
Oleh: Ahmad Dumyathi Bashori, Dosen Senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Staf Teknis Haji KJRI Jeddah 2014–2018
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Musim haji 1447 H/2026 M telah usai. Lebih dari 220.000 jemaah Indonesia kembali ke tanah air, membawa pengalaman spiritual yang tak ternilai. Namun bagi para penyelenggara, berakhirnya musim haji semestinya bukan sekadar penanda tutupnya operasional — melainkan pembuka dari sesuatu yang lebih penting: evaluasi jujur tentang apa yang sesungguhnya terjadi di lapangan.
Tahun ini penyelenggaraan haji memiliki makna historis tersendiri. Untuk pertama kalinya, haji dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah yang berdiri sebagai institusi tersendiri. Publik — dan tentu saja jutaan jemaah yang masih mengantre dalam daftar tunggu bertahun-tahun — menaruh harapan besar bahwa kelembagaan baru ini bukan sekadar perubahan papan nama, melainkan lompatan nyata dalam kualitas pelayanan.
Harapan itu belum sepenuhnya terjawab. Dan inilah yang perlu kita bicarakan secara terbuka — bukan untuk mencari siapa yang bersalah, melainkan untuk memastikan bahwa lima tahun dari sekarang, Indonesia benar-benar menjadi rujukan pelayanan haji dunia, bukan sekadar pengirim jemaah terbesar.
Ketika Penghargaan Berbicara Lebih Keras dari Statistik
Ada satu fakta yang perlu direnungkan lebih dalam: pada penyelenggaraan haji 2026, Indonesia kembali tidak masuk dalam daftar penerima Labaytum Award dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi — penghargaan tertinggi bagi negara-negara yang dinilai menyelenggarakan haji dengan standar pelayanan terbaik. Sementara itu, Malaysia — yang mengirim jemaah jauh lebih sedikit — justru meraih Diamond Award untuk kelima kalinya secara berturut-turut.
Selisih ini bukan soal ukuran. Justru di situlah paradoksnya: negara dengan jemaah terbesar di dunia seharusnya punya leverage paling besar untuk mendefinisikan standar pelayanan haji kelas dunia. Skala besar bukan hambatan — ia adalah peluang, sekaligus tanggung jawab moral yang tidak bisa ditunda.
Selama ini evaluasi penyelenggaraan haji terlalu berorientasi pada keberhasilan administratif: berapa persen visa selesai tepat waktu, berapa kloter berangkat sesuai jadwal, berapa banyak jemaah yang dipulangkan tanpa masalah besar. Indikator-indikator ini penting, tapi tidak cukup. Arab Saudi melalui program Vision 2030 telah menggeser tolok ukur ke level yang berbeda: kualitas pengalaman jemaah (pilgrim experience), kecepatan respons pelayanan, integrasi digital, dan kemampuan mitigasi risiko secara real time. Itulah kriteria Labaytum Award. Dan di sanalah Indonesia masih tertinggal.
Lima Pekerjaan Rumah yang Mendesak
Dari pengamatan lapangan dan evaluasi yang ada, setidaknya ada lima persoalan yang harus diselesaikan secara serius — bukan dengan retorika, melainkan dengan perubahan sistemik yang terukur.
Pertama, SDM masih menjadi titik paling lemah dalam rantai pelayanan. Indonesia mengirim lebih dari 221.000 jemaah setiap tahun, namun belum memiliki sistem sertifikasi nasional yang mengharuskan setiap petugas haji menguasai bahasa Arab komunikatif, manajemen krisis, negosiasi lintas budaya, penggunaan aplikasi digital Saudi, serta pengetahuan regulasi yang terus diperbarui oleh otoritas Saudi. Kondisi ini bukan keluhan baru — ia berulang dari tahun ke tahun.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
.png)
2 hours ago
2















































