Diplomasi Spiritual dalam Hubungan Maroko-Indonesia

2 hours ago 2

Oleh: Dr CA Jamaluddin, LC, Ms.J, Pemerhati Hubungan Indonesia-Timur Tengah dan Global

REPUBLIKA.CO.ID, Hubungan antara Kerajaan Maroko dan Republik Indonesia berakar sangat kuat dan dalam. Hubungan ini terjalin ketika penjelajah Maroko Ibn Battuta menginjakkan kaki di Aceh, Indonesia, pada abad ke-14. Kunjungan ini menandai titik balik sejarah, diikuti kunjungan para cendekiawan Maroko, sekaligus salah satu Wali Songo, Maulana Malik Ibrahim, yang berkontribusi pada penyebaran Islam dan Sufisme di Indonesia secara umum, dan di Pulau Jawa secara khusus.

Sementara hubungan diplomatik antara kedua negara dimulai pada 1960, sebagai hasil langsung dari Konferensi Bandung 1955, yang mendukung gerakan pembebasan di negara-negara Asia dan Afrika, termasuk Maroko, yang memperoleh kemerdekaannya pada 1958. Pada 1961, Presiden Soekarno, merupakan sosok pemimpin dunia pertama yang berkunjung ke Ibu Kota Rabat, setelah negeri ini memperoleh kemerdekaannya dari protektorat Perancis, bahkan nama Ir. Soekarno diabadikan di jantung ibu kota Rabat, sebagai penghargaan dari Raja Mohammed V, Raja Maroko kala itu.

Selama 66 tahun terakhir, kedua negara telah berupaya memperkuat hubungan di berbagai bidang (politik, ekonomi, budaya, agama, dan sosial). Namun pertanyaan yang muncul kepermukaan, benarkan ada peran spiritual sufi dalam membentuk hubungan antara kedua negara saat ini?

Sebagian orang mungkin bertanya-tanya apa yang dimaksud dengan diplomasi spiritual dalam hubungan antara Kerajaan Maroko dan Republik Indonesia. Sebelum menjawab pertanyaan ini, penting untuk dicatat bahwa membahas subjek apa pun yang berkaitan dengan kemanusiaan membutuhkan definisi perspektif tertentu. 

Sebagian orang percaya kemanusiaan hanya memiliki satu dimensi —dimensi material— sementara dalam konteks ini, kita mulai dengan visi yang melihat kemanusiaan dalam dua dimensi: material dan spiritual. Hal ini memungkinkan kita untuk membahas dimensi spiritual dalam konteks diplomasi. Karena itu, kita harus terlebih dahulu memeriksa istilah "diplomasi," karena setiap istilah membawa bobot makna yang memengaruhi wacana.

Diplomasi berasal dari kata Yunani "diploma," yang berarti dokumen atau sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh orang yang memegang otoritas tertinggi di negara tersebut. Dokumen ini memberikan hak istimewa khusus kepada pemegangnya dan mencakup gelar utusan dan misi yang dipercayakan kepadanya.

Diplomasi, dalam literatur klasik, seperti “Panduan Praktik Diplomatik” karya Ernest Sato, didefinisikan sebagai "penggunaan taktik dan diplomasi dalam hubungan resmi antara pemerintah negara-negara merdeka, dan terkadang dalam hubungan mereka dengan negara-negara dependen, atau, lebih sederhananya, pengelolaan hubungan antar negara melalui cara-cara damai". Sementara teoretikus James Derian memandang diplomasi sebagai "mediasi antara individu, kelompok, atau entitas yang berbeda," perspektif klasik mengarahkan kita untuk mengidentifikasi unsur-unsur berikut yang ingin dicapai oleh diplomasi: berfokus pada kepentingan dalam hubungan, mengadopsi metode damai dalam mengelola hubungan, melakukan mediasi dan berupaya mencapai rekonsiliasi dan menghilangkan perselisihan.

Dengan demikian, kita menemukan beberapa pendapat bahwa diplomasi pada dasarnya adalah bagian dari permainan penggunaan kekuasaan, jika bukan bagian dari permainan perang, karena tujuan negosiasi adalah untuk meningkatkan kekuasaan. Kehadiran konsep kekuasaan dalam membentuk konsep diplomasi telah menyebabkan para teoretikus membaginya menjadi beberapa kategori. Akademisi Amerika ternama, Joseph Nye, membedakannya dengan tiga jenis kekuatan, yaitu:

> Hard power (kekuatan keras), yang merujuk pada semua elemen kekuatan material, terutama kekuatan militer.

> Soft power (kekuatan lunak), yaitu kekuatan yang digunakan untuk membujuk lawan agar secara sukarela mengadopsi perilaku yang diinginkan tanpa merasa dipaksa.

> Intelligent power (kekuatan cerdas), yang merujuk pada kombinasi kompleks elemen kekuatan keras dan lunak.

Dengan konsep kekuatan lunak misalnya, kita mendekati konsep diplomasi spiritual, karena para teoretikus percaya bahwa esensi kekuatan lunak terletak pada negara yang memiliki kekuatan spiritual dan moral melalui ide, prinsip, dan etika yang diwujudkannya. Hal ini membuat orang lain menghormati dan mengagumi pendekatan ini, dan kemudian mengikuti sebagai salah satu preferensinya.

Selanjutnya, salah satu sumber daya kekuatan lunak yang dianggapa significant bagi suatu negara adalah budayanya. Sedangkan yang dimaksud dengan diplomasi spiritual dalam konteks ini adalah ketergantungan pada budaya spiritual yang terkait dengan nilai-nilai toleransi dan kebajikan terhadap sesama. Diplomasi spiritual didasarkan pada nilai-nilai perdamaian dan penolakan kekerasan, serta mengangkat orang lain ke tingkat kemanusiaan yang memfasilitasi interaksi dengan mereka. 

Konsep diplomasi telah berkembang hingga siapa pun di luar negaranya dianggap sebagai diplomat yang mewakili negara tersebut. Dengan demikian, kaum Sufi telah menemukan tempatnya dalam mempraktikkan diplomasi paralel, mendekatkan orang lain dan membantu mereka memahami nilai-nilai spiritual dan peran mereka dalam menciptakan dunia cinta di antara umat manusia—dunia yang bebas dari perang dan kekerasan. Keberhasilan diplomasi spiritual terletak pada keberadaannya di hati orang lain. Semoga Allah merahmati Syekh Jalal al-Din Rumi, yang berkata: "Ketika aku wafat, janganlah kalian mencariku di dalam debu, tetapi carilah aku di dalam hati kalian."

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |