Komisi XI Dorong Optimalisasi Pajak untuk Perkuat Fiskal

4 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan menilai pelebaran defisit APBN 2025 menjadi sinyal perlunya penguatan pengelolaan fiskal ke depan. Evaluasi ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja negara.

Eric menyampaikan, realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target Rp3.005,1 triliun, sementara belanja negara tetap tinggi di level Rp3.451,4 triliun. Kondisi tersebut mendorong defisit mencapai Rp695,1 triliun atau sekitar 2,92 persen terhadap PDB, lebih tinggi dari asumsi sebesar 2,78 persen.

“Kondisi ini mendorong defisit melebar menjadi Rp695,1 triliun atau sekitar 2,92 persen terhadap PDB, mendekati ambang batas 3 persen yang ditetapkan undang-undang,” kata Eric, Selasa (17/3/2026).

Eric menjelaskan, optimalisasi penerimaan perpajakan menjadi kunci untuk memperkuat struktur fiskal. Realisasi penerimaan pajak tercatat Rp2.217,9 triliun atau 89,0 persen dari target, sehingga masih terdapat ruang perbaikan dalam penguatan basis pajak dan kepatuhan.

“Meskipun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 104 persen dari target atau Rp534,1 triliun, surplus tersebut relatif kecil dan tidak mampu menutup kesenjangan besar pada sektor pajak,” ujar Eric.

Di sisi belanja, Eric melihat perlunya peningkatan kualitas alokasi anggaran agar lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Belanja Kementerian/Lembaga tercatat Rp1.500,4 triliun atau 129,3 persen dari target, sementara belanja non-K/L terealisasi Rp1.102,0 triliun atau 71,5 persen.

“Ketidakseimbangan ini tidak hanya mencerminkan masalah pengendalian anggaran, tetapi juga berpotensi menurunkan efektivitas belanja dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Eric.

Eric juga menyoroti keseimbangan primer yang beralih dari target surplus Rp63,3 triliun menjadi defisit Rp180,7 triliun. Menurut Eric, kondisi ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kualitas pembiayaan agar tetap produktif.

“Di sisi lain, pembiayaan anggaran juga meningkat signifikan hingga Rp744,0 triliun atau 120,8 persen dari target, yang berimplikasi pada meningkatnya risiko utang dan biaya pembiayaan di masa depan,” ujar Eric.

Untuk itu, Eric mendorong konsolidasi fiskal yang terukur pada 2026 dengan target pendapatan negara Rp3.153,6 triliun dan defisit 2,68 persen PDB. Upaya ini perlu diimbangi dengan kebijakan yang menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi masyarakat.

“Arah kebijakan fiskal ke depan harus menekankan keseimbangan antara disiplin anggaran, stabilitas makroekonomi, dan perlindungan terhadap masyarakat,” ujar Eric.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |