Kemenag Prediksi Lebaran 2026 Jatuh Sabtu, Hilal Belum Memenuhi Kriteria

2 days ago 11

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama RI menyampaikan posisi hilal sebagai penanda awal 1 Syawal 1447 Hijriyah belum memenuhi kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) di wilayah Indonesia.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menjelaskan berdasarkan data hisab, kriteria MABIMS (tinggi hilal minimal tiga derajat dan elongasi 6,4 derajat) belum terpenuhi secara bersamaan.

“Sehingga 1 Syawal 1447 Hijriyah secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing, 21 Maret 2026,” ujar Cecep dalam Seminar Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Kamis (19/3/2026) sore.

Ia menjelaskan, pada 29 Ramadhan 1447 H atau 19 Maret 2026, posisi hilal di sebagian wilayah Provinsi Aceh memang telah memenuhi parameter tinggi minimal 3 derajat. Namun, belum memenuhi syarat elongasi minimal 6,4 derajat.

Secara umum, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada rentang 0° 54' hingga sekitar 3 derajat, dengan elongasi antara 4° 32' hingga 6° 06'. Dengan kondisi tersebut, seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.

“Karena itu, secara teoritis hilal tidak mungkin dapat dirukyat,” ucap Cecep.

Ia menegaskan, penentuan awal bulan Hijriyah di Indonesia mengombinasikan metode hisab dan rukyat. Hisab berfungsi sebagai informasi awal, sementara rukyat menjadi konfirmasi dalam Sidang Isbat.

Cecep juga mencontohkan kondisi di Aceh, di mana 11 daerah dari 23 kabupaten/kota telah memenuhi kriteria tinggi hilal, tetapi belum mencapai elongasi yang disyaratkan.

Sementara itu, di Jakarta, posisi hilal saat matahari terbenam juga belum memenuhi kriteria. Tinggi hilal mendekati 3 derajat, namun elongasi masih di bawah 6,4 derajat. Selain itu, tingkat iluminasi hilal sangat kecil, sekitar 0,20 persen, dengan durasi keberadaan bulan di atas ufuk yang singkat.

“Kondisi ini menyebabkan hilal secara teoritis sulit diamati, bahkan mendekati tidak mungkin terlihat dengan metode rukyat,” katanya.

Berdasarkan parameter tersebut, posisi hilal dinilai belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang mensyaratkan terpenuhinya tinggi dan elongasi secara bersamaan.

“Dengan demikian, penentuan 1 Syawal 1447 H berpotensi ditetapkan melalui metode istikmal atau penyempurnaan bulan menjadi 30 hari,” jelas Cecep.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id di lokasi, hingga waktu berbuka puasa ratusan awak media masih menunggu hasil Sidang Isbat yang akan diumumkan langsung oleh Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar. Sementara itu, peserta Sidang Isbat saat ini masih berada di dalam auditorium untuk membahas hasil pemantauan hilal di berbagai daerah di Indonesia.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |