Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Naik pada 2025

3 hours ago 4

Ilustrasi kekerasan terhadap peempuan (ilustrasi). Sepanjang 2025, jumlah laporan kekerasan terhadap perempuan meningkat sebesar 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total kasus mencapai 376.529 laporan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis laporan tahunan yang menunjukkan tren kenaikan angka kekerasan berbasis gender di Indonesia. Sepanjang 2025, jumlah laporan kekerasan terhadap perempuan meningkat sebesar 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total kasus mencapai 376.529 laporan.

"Data kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dalam Catatan Tahunan 2025 secara umum meningkat sebesar 14,07 persen dengan total mencapai 376.529 kasus," kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Data tersebut dikelompokkan ke dalam tiga kategori berdasarkan tahapan penanganan perkara, yakni pelaporan, penuntutan, dan putusan. Jumlah kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan paling banyak berasal dari putusan Badan Peradilan Agama (Badilag) sebanyak 321.726 kasus.

Selanjutnya data pelaporan berasal dari instansi pemerintah 35.589 kasus, lembaga berbasis masyarakat 10.348 kasus, serta Komnas Perempuan sebanyak 3.682 kasus. Pada tahap penuntutan, tercatat data dari Kejaksaan Agung sebanyak 2.848 kasus dan dari Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) sebanyak 2.336 kasus.

Sementara jumlah pengaduan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang diterima Komnas Perempuan selama 2025 naik 10 persen dengan total 4.597 kasus. "Dalam merespons pengaduan tersebut, Komnas Perempuan rata-rata menangani sekitar 19 kasus per hari," kata Maria Ulfah Anshor.

Data yang dihimpun dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025 ini melibatkan 97 lembaga. Data dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan memuat kompilasi kasus kekerasan yang ditangani oleh berbagai lembaga layanan bagi perempuan korban kekerasan, baik yang dikelola pemerintah maupun yang dibentuk oleh masyarakat. Catatan Tahunan Komnas Perempuan juga memuat data dari lembaga penegak hukum.

sumber : Antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |