Anggota Komisi XI DPR RI Erik Hermawan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dinilai menjadi pengingat pentingnya mempercepat agenda keberlanjutan sektor energi nasional. Kebijakan ini membuka ruang penguatan strategi transisi energi yang lebih adaptif sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Kenaikan harga BBM non-subsidi oleh PT Pertamina yang berlaku sejak 4 Mei 2026 memantik perhatian publik terhadap keseimbangan antara kebijakan energi, perlindungan daya beli, dan arah pembangunan rendah emisi. Anggota Komisi XI DPR Erik Hermawan memandang kebijakan ini perlu ditempatkan dalam kerangka stabilitas ekonomi sekaligus transisi energi jangka panjang.
Dari penyesuaian terbaru, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp19.400 menjadi Rp19.900 per liter, Dexlite dari Rp23.600 menjadi Rp26.000 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter sehingga menjadi kenaikan tertinggi hingga Rp4.000 per liter. Sementara BBM subsidi seperti Pertalite Rp10.000 per liter, Solar subsidi Rp6.800 per liter, serta Pertamax Rp12.300 per liter tidak mengalami perubahan.
“Ini menunjukkan upaya pemerintah menjaga kelompok masyarakat rentan,” kata Erik dalam keterangannya pada Senin (5/5/2026).
Erik menilai penyesuaian harga tidak terlepas dari fluktuasi harga minyak global dan dinamika geopolitik internasional. Namun demikian, dampaknya terhadap sektor riil perlu diantisipasi secara hati-hati agar tidak menekan aktivitas ekonomi domestik.
“Ini bisa memicu tekanan inflasi dan berdampak pada harga barang kebutuhan pokok,” ujar Erik.
Dalam perspektif tata kelola ekonomi dan lingkungan atau ESG, Komisi XI DPR RI mendorong pemerintah memperkuat kebijakan fiskal yang adaptif, menjaga efektivitas subsidi energi, serta memastikan stabilitas harga pangan tetap terjaga. Transparansi mekanisme penetapan harga juga dinilai penting agar publik memahami faktor pembentuk harga energi nasional.
“Serta meningkatkan transparansi dalam mekanisme penentuan harga BBM agar masyarakat memahami faktor-faktor yang memengaruhi kenaikan tersebut” ujar Erik.
Erik menegaskan, momentum penyesuaian harga energi seharusnya diikuti percepatan diversifikasi energi bersih dan efisiensi konsumsi bahan bakar fosil. Koordinasi lintas kementerian, terutama dengan Kementerian ESDM dinilai penting untuk menurunkan ketergantungan energi fosil sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional berbasis keberlanjutan.
“Evaluasi kebijakan energi harus dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis data agar mampu menjaga ketahanan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Erik.
.png)
2 hours ago
1















































