Draf Dewan Perdamaian Trump Bocor, Ingin Saingi PBB?

7 hours ago 4

Presiden Donald Trump berpose dengan perjanjian yang ditandatangani pada pertemuan puncak para pemimpin dunia tentang mengakhiri perang Gaza, di Sharm el-Sheikh, Mesir, Senin, 13 Oktober 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Proposal draf Dewan Perdamaian alias Board of Peace yang diajukan Presiden AS Donald Trump meliputi sejumlah persyaratan bagi anggotanya, salah satunya iuran sebesar 1 miliar dolar AS. Badan internasional itu juga bakal berfungsi sebagai lembaga yang berfungsi di luar PBB.

Meski awalnya dibentuk sebagai rangkaian tahap kedua gencatan senjata di Gaza, tak ada satupun kata yang menyinggung Gaza maupun Palestina dalam draf tersebut. Secara eksplisit draf itu juga tak membatasi peran dewan itu di wilayah manapun di dunia. Ini menurut Aljazirah menimbulkan kecurigaan bahwa Trump ingin membentuk lembaga internasional saingan PBB.

“Dewan Perdamaian adalah organisasi internasional yang berupaya meningkatkan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, serta menjamin perdamaian abadi di wilayah yang terkena dampak atau terancam konflik,” bunyi Pasal 1 draf tersebut.

Dalam draf, sudah ditentukan bahwa Donald Trump akan otomatis menjadi ketua Dewan Perdamaian sekaligus kepala perwakilan AS. “Ketua mempunyai wewenang eksklusif untuk membentuk, memodifikasi, atau membubarkan entitas anak lembaga sebagaimana diperlukan atau sesuai untuk memenuhi misi Dewan Perdamaian.”

Trump juga diberi hak menunjuk langsung penggantinya sebagai ketua Dewan Perdamaian. “Penggantian ketua hanya dapat terjadi setelah pengunduran diri secara sukarela atau karena ketidakmampuan, sebagaimana ditentukan oleh suara bulat dari Dewan Eksekutif, yang pada saat itu pengganti ketua yang ditunjuk akan segera mengambil posisi Ketua dan semua tugas dan wewenang yang terkait dengan Ketua.”

Dalam bocoran draf yang dilansir sejumlah media asing, Donald Trump sebagai ketua Board of Peace akan memiliki kekuasaan penuh soal keanggotaan lembaga itu. Disebutkan juga bahwa Trump akan memutuskan siapa sebenarnya yang akan diundang untuk bergabung dengan "Dewan Perdamaian". 

Keputusan akan diambil berdasarkan suara terbanyak, dan masing-masing negara mendapat satu suara. Namun, semua keputusan harus disetujui oleh ketua, tertulis dalam draf tersebut.

“Setiap negara anggota akan bertugas di dewan selama tidak lebih dari tiga tahun sejak penandatanganan, tergantung pada persetujuan ketua. Periode keanggotaan tiga tahun tidak berlaku bagi negara-negara yang menyumbang lebih dari 1 miliar dolar AS tunai kepada dewan perdamaian pada tahun pertama setelah perjanjian mulai berlaku,” Bloomberg mengutip rancangan dokumen tersebut.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |