Gerakan Nurani Bangsa Serukan Komitmen Konstitusi Indonesia untuk Perdamaian Dunia

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tokoh lintas agama dan intelektual yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan pesan kebangsaan kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terkait meningkatnya ketegangan geopolitik global. Mereka menilai Indonesia perlu kembali meneguhkan komitmen konstitusional dalam memperjuangkan perdamaian dunia melalui prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Pesan kebangsaan tersebut disampaikan oleh sejumlah tokoh nasional, antara lain Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Omi Komaria Madjid, M. Quraish Shihab, Ahmad Mustofa Bisri, Ignatius Suharyo, Bhante Sri Pannyavaro Mahathera, Jacky Manuputty, Amin Abdullah, Komaruddin Hidayat, Slamet Rahardjo, Umar Wahid, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Rohima Supelli, Gomar Gultom, Franz Magnis-Suseno, A Setyo Wibowo, Laode Muhammad Syarif, Ery Seda, Lukman Hakim Saifuddin, dan Alissa Q. Wahid.

Dalam pernyataannya, para tokoh tersebut mengingatkan bahwa Indonesia didirikan dengan cita-cita besar sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni mewujudkan kesejahteraan bangsa sekaligus berkontribusi pada tatanan dunia yang adil dan damai. Prinsip itu lahir dari sejarah panjang perjuangan kemerdekaan yang berpuncak pada proklamasi 17 Agustus 1945.

Konstitusi Indonesia secara tegas menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan. Selain melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum, negara juga memiliki mandat untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Sebagai implementasi amanat tersebut, Indonesia selama ini menjalankan politik luar negeri bebas aktif, yakni tidak memihak pada blok kekuatan mana pun, namun secara aktif berperan dalam mendorong perdamaian dunia dan menjaga kepentingan nasional. Salah satu tonggak pentingnya adalah keterlibatan Indonesia dalam mempelopori Gerakan Non-Blok pada era awal Perang Dingin.

Namun demikian, para tokoh Gerakan Nurani Bangsa menilai perkembangan geopolitik terkini menunjukkan tantangan serius terhadap prinsip tersebut. Mereka menyoroti penandatanganan Piagam Dewan Perdamaian atau Board of Peace Charter pada 22 Januari 2026 oleh Presiden Indonesia bersama sejumlah pemimpin negara lain, termasuk Israel, yang diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat.

Menurut mereka, langkah tersebut menimbulkan pertanyaan karena Indonesia dinilai bergabung dalam sebuah badan internasional baru di luar mekanisme multilateral yang telah mapan seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Kekhawatiran semakin meningkat setelah pecahnya konflik bersenjata pada 28 Februari 2028 ketika Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran di tengah perundingan nuklir yang sedang berlangsung. Serangan tersebut dilaporkan menewaskan sejumlah warga sipil serta merusak berbagai infrastruktur publik, dan kemudian dibalas Iran dengan serangan terhadap pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Teluk serta Israel.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |