DPR akan memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap Kemendagri terkait adanya dana pemerintah yang mengendap senilai Rp234 triliun.
![]()
DPR Akan Klarifikasi Kemendagri dan Pemda Terkait Dana Rp234 Triliun Mengendap di Bank
IDXChannel - DPR akan memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) terkait adanya dana pemerintah daerah (Pemda) senilai Rp234 triliun mengendap di Bank.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan, pemanggilan tersebut diperlukan untuk mengklarifikasi data dari Bank Indonesia.
"Perlu dipanggil untuk klarifikasi kepada Kemendagri terkait dengan pengawasan dan pembinaan terhadap pemda sekaligus memanggil pemda yang dananya banyak diparkir di bank,” kata dia, Jumat (24/10/2025).
Dia juga menyoroti kinerja pemda hingga dana senilai ratusan triliunan yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat justru hanya terparkir di bank. Menurutnya, pemda harus memberikan klarifikasi mengenai dana yang mengendap tersebut.
"Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu. Dana tersebut sengaja ditempatkan di bank atau disimpan karena mengikuti pola belanja yang meningkat di akhir tahun?" katanya.
.png)
3 hours ago
1
















































