Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) buka suara soal wacana kenaikan tarif Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000.
![]()
Dishub Buka Suara soal Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta Jadi Rp5 Ribu. (Foto Istimewa)
IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) buka suara soal wacana kenaikan tarif Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000.
Kepala Dinas Perhubungan Provinisi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tarif sudah tidak mengalami kenaikan sejak 2005 meski ada subsidi transportasi umum. Alhasil, dalam perhitungan Dishub, terjadi penurunan cost recovery dari Transjakarta.
"Memang untuk tarif Transjakarta kita pahami sejak tahun 2005 sampai saat ini tidak ada kenaikan. Kami sudah melakukan kajian, bahkan dari hasil perhitungan dinas perhubungan, cost recovery-nya itu turun. Dari sebelumnya rata-rata 34-35 persen, sekarang dengan kenaikan harga, inflasi dan sebagainya, tinggal di angka 14 persen," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
"Oleh sebab itu, penyesuaian tarif tentu dibutuhkan juga untuk mengejar agar cost recovery dari sisi operasional itu bisa meningkat, paling tidak kita pertahankan ke angka-angka sebelumnya," katanya.
.png)
3 hours ago
1
















































