REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data Kementerian Kesehatan mengungkap sampai pekan ke-9 2026, kasus campak di Indonesia ada sebanyak 8.716 dengan suspek 10.826. Pemerintah pun menggencarkan imunisasi di berbagai daerah guna tindak lanjut pencegahan.
Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni mengonfirmasi, Sabtu (14/3/2026), pada pekan ke-9, terdapat penambahan sebanyak sekitar 500 kasus. Hingga pekan ke-8 tahun 2026, tercatat 10.453 suspek campak dengan 8.372 kasus dan 6 kematian, dan pada pekan ke-7, terdapat 8.224 kasus suspek campak, 572 kasus terkonfirmasi dan 4 kematian.
Sebelumnya, Andi mengatakan, Jumat (13/3/2026) turunnya penambahan suspek dan kasus tersebut pada pekan ke-9 adalah karena imunisasi dan edukasi yang masif tentang pola hidup bersih dan sehat. Dia juga menyebutkan terdapat 45 kejadian luar biasa (KLB) campak di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
"Tren mingguan kasus campak dan konfirmasi laboratorium di 11 provinsi terdampak KLB tahun 2026, sebagian besar menunjukkan penurunan kasus kecuali Provinsi NTB (Kabupaten Bima dan Kota Bima) yang masih menunjukkan kasus yang tinggi," katanya.
Adapun 10 kabupaten dan kota dengan jumlah suspek dan kasus tertinggi pada 2026 antara lain Tangerang Selatan, Bima, Tangerang, Depok, Jakarta Pusat, Palembang, dan Padang.
Kemudian, katanya, data per 12 Maret 2026 menunjukkan terdapat 22 kabupaten dan kota yang sedang mengalami KLB Campak telah melakukan Outbreak Response Immunization (ORI) MR untuk sasaran usia 9-59 bulan. Cakupan tertinggi adalah Pamekasan, dengan 47,93 persen, disusul Jember 38,64 persen dan Bima 22,73 persen.
Sementara itu, katanya, data per 12 Maret 2026, 5 kabupaten dan kota dengan Kasus Campak Tertinggi yang melakukan Catch Up Immunization (CuC) atau Imunisasi Kejar Serentak Campak-Rubela (MR). Cakupannya yakni Jakarta Barat 56,4 persen, Jakarta Pusat 80,4 persen, Depok 17,3 persen, Tangerang Selatan 8,4 persen, dan Palu 5,6 persen.
"51 UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan mendukung Pelaksanaan Layanan Imunisasi MR berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat," kata Andi.
Dia mengatakan, imunisasi campak sangat penting untuk memberikan kekebalan atau perlindungan imunitas dari penyakit campak. Kepedulian orang tua sangat diperlukan untuk mengecek status imunisasi campak pada balita yang seharusnya diberikan saat usia 9 bulan dan 18 bulan.
"Cek suhu tubuh, Cek kondisi kulit, adanya gejala batuk, pilek atau mata merah. Jika terdapat gejala tersebut, segera periksakan ke faskes dan sebaiknya menunda melakukan perjalanan karena akan menularkan ke orang lain," katanya.
Dia mengingatkan bahwa daya tular penyakit campak sangat tinggi yakni satu penderita dapat menularkan ke 12-18 orang.
sumber : Antara
.png)
3 hours ago
3














































