Ayah Bejat Setubuhi Dua Putri Kembarnya, Alasannya Bikin Geleng Kepala

2 hours ago 2

Pelecehan seksual anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Seorang ayah di Kabupaten Indramayu tega menyetubuhi dua anak gadisnya. Perbuatan bejat itu bahkan dilakukan selama bertahun-tahun.

Pria yang bekerja sebagai satpam di salah satu bank di Kabupaten Indramayu berinisial MJ (34 tahun) pun tak berkutik saat polisi menangkapnya. Penangkapan itu dilakukan atas dasar laporan dari korban yang sudah tak tahan terhadap kelakuan bejat ayahnya.

“Persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung itu terjadi sejak korban berumur 12 tahun hingga 15 tahun,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, didampingi Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar, di Mapolres Indramayu, Kamis (12/3/2026). 

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi di rumah yang ditempati pelaku bersama dua anak gadisnya yang merupakan anak kembar, di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Sedangkan istri pelaku yang merupakan ibu kandung korban, sedang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di China.

"Modus operandi pelaku yaitu merayu kedua anak kembarnya. Pelaku mengatakan kalau anaknya itu mirip sekali dengan ibu kandungnya yang berangkat menjadi TKW ke China," kata Fajar.

Saat melakukan aksi bejatnya, pelaku meminta kepada korban untuk menggantikan peran ibunya dan melayani sebagaimana layaknya suami istri. Permintaan itu selalu ditolak keras oleh kedua korban.

Namun, penolakan dari anak-anaknya itu membuat pelaku murka. Pelaku pun mengancam akan menghabisi nyawa korban.

Merasa takut dengan ancaman ayahnya, membuat para korban akhirnya menyerah. Mereka terpaksa harus menuruti nafsu bejat ayah kandungnya hingga mereka duduk di bangku kelas IX SMP dan memiliki keberanian untuk melaporkan kejadian tersebut.

Polisi akhirnya menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Dalam kasus itu, tersangka dijerat Pasal 473 ayat (9) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun ditambah 1/3 karena dilakukan terhadap anak kandungnya.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |