TikTok Siapkan Sistem Verifikasi Usia Lebih Ketat di Eropa

3 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TikTok akan meluncurkan teknologi verifikasi usia baru di seluruh Uni Eropa dalam beberapa pekan ke depan. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya tekanan terhadap platform media sosial untuk memperketat perlindungan anak, seiring munculnya dorongan penerapan larangan media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun seperti yang telah diterapkan Australia, termasuk di Inggris.

Platform milik ByteDance tersebut, bersama sejumlah platform besar lain yang populer di kalangan anak muda seperti YouTube, menghadapi banyak tekanan agar lebih efektif dalam mengidentifikasi dan menghapus akun milik anak-anak. Sistem verifikasi usia TikTok ini telah diuji coba secara terbatas di Uni Eropa selama setahun terakhir.

Teknologi tersebut menganalisis informasi profil, video yang diunggah, serta sinyal perilaku untuk memprediksi apakah sebuah akun kemungkinan dimiliki oleh pengguna di bawah usia 13 tahun. Selain menilai data yang diberikan langsung oleh pemilik akun, sistem juga memantau perilaku pengguna, termasuk jenis video yang dipublikasikan dan aktivitas lain di dalam platform.

TikTok menegaskan akun yang ditandai oleh sistem tidak akan langsung dikenai pemblokiran otomatis. Akun tersebut akan ditinjau terlebih dahulu oleh moderator khusus. Jika setelah peninjauan akun dinilai melanggar ketentuan usia, maka akun dapat dihapus.

Pengguna juga diberikan kesempatan untuk mengajukan banding apabila terjadi kesalahan. Dalam proses banding, TikTok menyediakan sejumlah opsi verifikasi usia, antara lain estimasi usia melalui pemindaian wajah oleh perusahaan verifikasi Yoti, otorisasi kartu kredit, atau identitas resmi yang disetujui pemerintah.

Uji coba sistem ini di Eropa sebelumnya telah menyebabkan penghapusan ribuan akun. Peluncuran teknologi tersebut dilakukan di saat otoritas Eropa meningkatkan pengawasan terhadap metode verifikasi usia yang digunakan platform digital, terutama terkait kepatuhan terhadap aturan perlindungan data.

TikTok menyatakan sistemnya telah mematuhi ketentuan hukum data dan privasi. Dalam sebuah unggahan blog, perusahaan menjelaskan bahwa prediksi usia hanya digunakan untuk menentukan apakah sebuah akun perlu dikirim ke moderator manusia serta untuk memantau dan meningkatkan kinerja teknologi tersebut.

"Dengan pendekatan ini, kami dapat memberikan perlindungan bagi remaja dengan tetap menjaga privasi. Kami sangat serius dalam menjalankan tanggung jawab kami untuk melindungi komunitas kami, terutama remaja," kata TikTok seperti dilansir laman The Guardian, Ahad (18/1/2026).

TikTok juga menyoroti sejumlah fitur perlindungan lain bagi pengguna muda, termasuk larangan pesanlangsung bagi pengguna di bawah 16 tahun. Sementara itu, pengguna di bawah 18 tahun dibatasi waktu layar selama 60 menit per hari dan tidak menerima notifikasi setelah waktu tidur.

Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, juga diketahui menggunakan layanan Yoti untuk memverifikasi usia pengguna di Facebook. Sementara itu, Australia pada Desember lalu memberlakukan larangan media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. Komisioner eSafety Australia melaporkan lebih dari 4,7 juta akun telah dihapus di 10 platform termasuk YouTube, TikTok, Instagram, Snap, dan Facebook, sejak kebijakan tersebut mulai berlaku pada 10 Desember.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |