Senin 19 Jan 2026 06:00 WIB
Pemerintah berencana menambah lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT).
Red: Edwin Dwi Putranto
Para pekerja mengemas rokok di Yogyakarta, Jumat (16/1/2026). Pemerintah Indonesia berencana menambahkan satu lapisan tambahan pada struktur tarif cukai rokok di tahun ini. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengekang distribusi tembakau ilegal. (FOTO : Agung Supriyanto/Xinhua)
Para pekerja mengemas rokok di Yogyakarta, Jumat (16/1/2026). Pemerintah Indonesia berencana menambahkan satu lapisan tambahan pada struktur tarif cukai rokok di tahun ini. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengekang distribusi tembakau ilegal. (FOTO : Agung Supriyanto/Xinhua)
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Para pekerja mengemas rokok di Yogyakarta, Jumat (16/1/2026).
Pemerintah Indonesia berencana menambahkan satu lapisan tambahan pada struktur tarif cukai rokok di tahun ini.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengekang distribusi tembakau ilegal.
sumber : Xinhua
Berita Lainnya
.png)
3 hours ago
4














































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5356582/original/040605300_1758465597-20250921AA_Futsal_Four_Nation_Indonesia_Vs_Latvia-12.JPG)
