Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemerintah Akan Buat Aturan Baru Tarif Cukai Rokok

3 hours ago 4

Senin 19 Jan 2026 06:00 WIB

Pemerintah berencana menambah lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT).

Red: Edwin Dwi Putranto

Para pekerja mengemas rokok di Yogyakarta, Jumat (16/1/2026). Pemerintah Indonesia berencana menambahkan satu lapisan tambahan pada struktur tarif cukai rokok di tahun ini. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengekang distribusi tembakau ilegal. (FOTO : Agung Supriyanto/Xinhua)

Para pekerja mengemas rokok di Yogyakarta, Jumat (16/1/2026). Pemerintah Indonesia berencana menambahkan satu lapisan tambahan pada struktur tarif cukai rokok di tahun ini. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengekang distribusi tembakau ilegal. (FOTO : Agung Supriyanto/Xinhua)

Para pekerja mengemas rokok di Yogyakarta, Jumat (16/1/2026). Pemerintah Indonesia berencana menambahkan satu lapisan tambahan pada struktur tarif cukai rokok di tahun ini. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengekang distribusi tembakau ilegal. (FOTO : Agung Supriyanto/Xinhua)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Para pekerja mengemas rokok di Yogyakarta, Jumat (16/1/2026).

Pemerintah Indonesia berencana menambahkan satu lapisan tambahan pada struktur tarif cukai rokok di tahun ini.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengekang distribusi tembakau ilegal.

sumber : Xinhua

Berita Lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |