Penyaluran manfaat ini merupakan bagian dari penyelenggaraan program perlindungan yang dikelola TASPEN.
![]()
TASPEN Salurkan JKK dan JKM Rp1,08 Miliar untuk Dua Keluarga ASN di Kepri (Foto: dok Taspen)
IDXChannel - PT TASPEN (Persero) menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp1,08 miliar kepada dua keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Riau.
Penyaluran manfaat ini merupakan bagian dari penyelenggaraan program perlindungan yang dikelola TASPEN untuk memastikan hak peserta dan keluarganya tetap terpenuhi ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia selama masa pengabdian.
Penyerahan manfaat kepada ahli waris dua almarhum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Riau dilakukan oleh Komisaris Utama TASPEN Fary Djemy Franscis, bersama Branch Manager TASPEN Tanjungpinang, Agnes Salidesi Ginting.
Penyerahan kepada ahli waris almarhum Nurijanah turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, sedangkan penyerahan kepada ahli waris almarhum Abdul Azis disaksikan oleh Wali Kota Batam.
Fary Djemy menegaskan, perlindungan sosial bagi para ASN tidak hanya hadir saat ASN menjalankan tugas, tetapi juga ketika keluarga yang ditinggalkan membutuhkan kepastian dari hak-hak yang menjadi bagian dari jaminan perlindungan tersebut.
.png)
2 hours ago
1
















































