Sukarnya Daycare Mencari Perizinan

2 hours ago 1

Oleh Bayu Adji P

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat sekitar 44 persen dari seluruh daycare yang ada belum memiliki izin atau legalitas. Padahal, kebutuhan masyarakat terhadap layanan daycare mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Republika mencoba menghubungi salah satu pengelola daycare di Jakarta untuk bertanya mengenai proses mengurus perizinan. Dari keterangan yang didapat, masih banyak pemilik daycare yang kesulitan untuk mengurus perizinan usaha tersebut. 

Pengelola daycare itu mengisahkan, pihaknya telah membuat layanan daycare sejak 2015. Sejak awal, ia membuat daycare berbadan hukum yayasan agar aman secara legalitas.

Setelah itu, ia mencoba mengurus perizinan daycare ke kelurahan. Namun, berdasarkan informasi dari kelurahan, mereka tidak bisa mengeluarkan izin operasional. Pasalnya, daycare harus memiliki minimal 20 anak dan telah berjalan selama dua tahun terlebih dahulu sebelum mendapatkan izin.

"Itu agak aneh ya. Kayak dari awal ya sudah jalan aja dulu, nggak perlu surat-suratan segala macam. Nanti kalau sudah banyak anaknya baru berizin," kata dia kepada Republika. 

Karena itu, selama beberapa tahun awal daycare itu hanya memiliki legalitas badan hukum yayasan untuk beroperasi. Hingga akhirnya, daycare itu berpindah lokasi dan mengurus izin kembali.

Di lokasi yang baru itu, pengelola daycare itu kembali mencari tahu untuk mengurus izin operasional daycare pada 2019. Namun, urusan itu terkendala karena terjadi pandemi Covid-19. Alhasil, proses pengurusan perizinan baru kembali dilanjutkan pada 2021.

Menurut dia, pihaknya ketika itu mendatangi kelurahan setempat untuk mengurus perizinan daycare. Namun, pihak kelurahan menyebutkan bahwa perizinan cukup hanya dengan badan hukum yayasan.

"Jadi beneran nggak ditanggapi, karena mereka juga nggak ngerti katanya," kata dia.

Tak lama setelah, muncul kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan daycare. Tiba-tiba, daycare miliknya didatangi oleh petugas dari kelurahan setempat karena tidak memiliki izin. Padahal, sebelumnya ia sudah mendatangi kelurahan untuk mengurus izin, tapi tidak ditanggapi oleh petugasnya.

"Akhirnya ya sudah, barulah mulai bikin," kata dia.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |