Satu Prajurit TNI Aktif Diduga Terlibat Kasus Korupsi MBG, Kejagung Limpahkan Perkara ke Jampidmil

11 hours ago 7

Satu Prajurit TNI Aktif Diduga Terlibat Kasus Korupsi MBG, Kejagung Limpahkan Perkara ke Jampidmil

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi (foto: Okezone)

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengungkap dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif berinisial Kolonel CPL BU, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Kolonel CPL BU diketahui menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan sepeda motor listrik.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan dugaan keterlibatan BU ditemukan setelah penyidik mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.

"Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, dan juga selaku PPK dalam pengadaan barang dan jasa, terutama pengadaan sepeda motor," kata Syarief di Gedung Jampidsus, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Syarief menjelaskan, penanganan perkara terhadap BU dilimpahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) karena Jampidsus tidak memiliki kewenangan menangani prajurit TNI aktif.

"Untuk itu, penanganan terhadap oknum tersebut, yaitu saudara BU, dilaksanakan secara koneksitas bersama penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |