REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun pada 2027. Dana obligasi nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar di ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, Pemprov DKI telah secara resmi telah mengajukan rencana penerbitan obligasi daerah kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. Selain itu, usulan tersebut juga telah disampaikan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi pembahasan dalam KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
"Secara prinsip, pemerintah pusat telah memberikan persetujuan terhadap rencana penerbitan obligasi daerah tersebut. Mudah-mudahan obligasi daerah dapat diterbitkan pada tahun 2027," kata Pramono di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Menurut dia, nilai obligasi yang bakal diterbitkan adalah sebesar Rp 3,5 triliun. Dana obligasi itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur mendasar di Jakarta.
Pramono menyebutkan, beberapa proyek yang akan dibangun menggunakan dana obligasi adalah pembangunan LRT, rumah sakit daerah (RSUD), sekolah, embung, polder, serta infrastruktur publik lainnya. Ia memastikan, dana itu akan digunakan untuk kepentingan publik.
"Seluruh pembiayaan tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, bukan untuk belanja yang bersifat konsumtif," kata Pramono.
Dia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan persiapan matang untuk menerbitkan obligasi daerah. Tidak hanya melakukan koordinasi dengan DPRD dan pemerintah pusat, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Apabila obligasi daerah ini dapat diterbitkan tahun depan, maka DKI Jakarta akan menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang menerbitkan obligasi daerah," kata Pramono.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menyambut baik rencana Pemprov DKI untuk menerbitkan obligasi daerah. Menurut dia, hal itu merupakan salah satu alternatif pendanaan di luar pendapatan asli daerah (PAD).
"Ini merupakan terobosan yang sangat penting dan bersejarah bagi Jakarta, sekaligus diharapkan menjadi model bagi daerah lain di Indonesia," ucap Suhud.
Dia menyampaikan, obligasi daerah bukan satu-satunya pembiayaan alternatif yang disiapkan Pemprov DKI. Menurut Suhud, Pemprov DKI juga sedang menyiapkan berbagai skema pendanaan kreatif lainnya. Namun, pihaknya akan memastikan skema pembiayaan alternatif itu sesuai dengan dasar hukum.
"Karena itu, DPRD DKI Jakarta juga mendorong penyusunan berbagai peraturan daerah yang dapat mendukung keberadaan lembaga-lembaga keuangan alternatif sebagai sumber pembiayaan pembangunan di DKI Jakarta," kata politikus PKS tersebut.
Suhud berharap, seluruh upaya itu dapat berjalan dengan baik. Dengan begitu, sambung dia, Jakarta akan memiliki model pendanaan alternatif yang berkelanjutan dan dapat menjadi contoh bagi pembangunan daerah di seluruh Indonesia.
.png)
8 hours ago
4













































