Sampah Terus Menggunung, Saatnya Indonesia Terapkan Eco Modulation

5 hours ago 3

Oleh: Annie Wahyuni, Ketua Umum Ikatan Alumni Teknik Lingkungan ITB dan Anggota Indonesian Society of Sustainability Professionals (IS2P)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Permasalahan sampah plastik di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), pada 2025 Indonesia menghasilkan sekitar 10 juta ton sampah plastik per tahun. Jika dibandingkan dengan Monumen Nasional (Monas), volumenya setara dengan sekitar dua kali bangunan tersebut.

Sepanjang periode 2020–2025, timbulan sampah plastik meningkat sekitar 20 persen. Namun, kenaikan tersebut tidak diimbangi dengan pertumbuhan laju daur ulang kemasan plastik.

Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk mengurangi timbulan sampah melalui pengurangan konsumsi plastik dan pemilahan sampah masih relatif rendah. Kondisi ini semakin membebani infrastruktur pengelolaan persampahan dan memicu krisis kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA) di lebih dari 500 kabupaten dan kota di Indonesia. Hingga 2026, sebanyak 273 TPA juga telah dikenai sanksi administratif akibat buruknya pengelolaan sampah.

Untuk mengatasi krisis kapasitas TPA, percepatan pengurangan sampah plastik harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Di sisi hulu, industri perlu menerapkan Design for Recycling (D4R) dalam proses perancangan kemasan. Sementara itu, di sisi hilir, peningkatan tingkat daur ulang harus didorong secara sistematis dan masif.

Data Recycling Rate Index (RRI) 2024 yang dirilis Sustainable Waste Indonesia (SWI) bersama Indonesian Plastic Recyclers (IPR) menunjukkan tingkat daur ulang di Indonesia mencapai 22 persen. Capaian tersebut dikategorikan moderat dan setara dengan Hungaria. Namun, tingkat daur ulang yang tinggi hanya terjadi pada dua kategori yang menjadi andalan pelaku daur ulang, yaitu kemasan botol PET sebesar 71 persen dan kemasan HDPE rigid sebesar 60 persen. Kemasan HDPE rigid umumnya digunakan untuk botol sabun, sampo, cairan pembersih, jeriken, serta wadah makanan.

Sebaliknya, tingkat daur ulang kemasan PP rigid, fleksibel monolayer, dan fleksibel multilayer masih rendah. Kemasan PP rigid memiliki tingkat daur ulang sekitar 28 persen dan banyak digunakan sebagai gelas plastik, wadah makanan, peralatan makan, serta perlengkapan rumah tangga.

Sementara itu, kemasan fleksibel monolayer baru mencapai tingkat daur ulang 19 persen dan umumnya digunakan sebagai kantong plastik, karung plastik, serta pembungkus makanan. Tingkat daur ulang terendah terdapat pada kemasan fleksibel multilayer yang hanya mencapai sekitar 0,20 persen. Padahal, jenis kemasan ini banyak digunakan untuk produk sachet, mi instan, kemasan pouch, dan berbagai produk pangan lainnya.

Tingkat daur ulang botol PET yang tinggi saat ini merupakan hasil perjalanan panjang yang dilakukan industri air minum dalam kemasan (AMDK). Pada 1993, industri AMDK membangun sistem pengumpulan botol yang melibatkan konsumen, distributor, hingga kembali ke pabrik. Saat itu, botol PET belum memiliki nilai ekonomi dan tingkat daur ulangnya masih nol persen.

Melalui pemberian insentif sebesar Rp 5 untuk botol PET kecil dan Rp 10 untuk botol PET besar, masyarakat mulai terdorong mengumpulkan botol bekas. Langkah tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengembangan rantai pasok daur ulang melalui riset bersama pelaku daur ulang hingga akhirnya botol PET menjadi komoditas yang memiliki nilai ekonomi seperti saat ini.

Untuk meningkatkan tingkat daur ulang berbagai jenis kemasan lainnya, implementasi Extended Producer Responsibility (EPR) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 75 Tahun 2019 perlu diperkuat. Salah satu instrumen penting yang seharusnya dimasukkan dalam implementasi EPR adalah penerapan prinsip eco modulation.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |