Polisi Periksa Timothy Ronald dan Kalimasada di Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto

10 hours ago 3

Polisi Periksa Timothy Ronald dan Kalimasada di Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto

Polisi Periksa Timothy Ronald dan Kalimasada di Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto (Dok Akademi Crypto)

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya telah memeriksa 2 terlapor kasus dugaan penipuan trading kripto Timothy Ronald dan Kalimasada.

1. Periksa Timothy Ronald

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan kedua terlapor telah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu lalu.

“Benar, hari Rabu 6 Mei 2026 sekira jam 13.00 WIB, terhadap 2 orang terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 1 Dit Ressiber Polda Metro Jaya,” kata Budi, Sabtu (9/5/2026).

Namun, ia belum menjelaskan secara rinci terkait hasil pemeriksaan terhadap dua pendiri komunitas Crypto Academy tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum para korban Akademi Kripto, Jajang mengapresiasi langkah kepolisian.  

‎​"Namun, kami mencatat ada isu komunikasi terkait jadwal pemanggilan yang sebelumnya disebut pada tanggal 7 dan 8 Mei. Kami tegaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi tugas dan tanggung jawab penyidik untuk bertindak benar sesuai prosedur tanpa menutup-nutupi fakta hukum," ujar Jajang.

Pihaknya meminta polisi mengusut kasus ini secara komprehensif. Mengingat kerugian korban yang sangat masif, ia meminta penyidik tidak hanya fokus pada tindak pidana siber, tetapi juga masuk ke ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

‎​"Kami menuntut profesionalisme Polri untuk membongkar tuntas keterlibatan entitas-entitas ilegal yang bernaung di bawah jaringan ini. Aliran dana masyarakat harus dilacak secara transparan melalui penyidikan TPPU," katanya. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |