REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus penggeledahan di 12 tempat kejadian perkara terkait dugaan korupsi dan pencucian uang. Kasus ini menarikan perhatian publik karena mengaitkan nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Untuk tersangka di tahap berikutnya, penyidik masih melakukan pendalaman, biarkan penyidik dilakukan secara komprehensif dan paripurna," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Jumat (10/7/2026).
Seperti diketahui polisi telah melakukan penggeledahan di antaranya rumah mewah di kawasan Sentul yang disebut-sebut kepunyaan dari Jampidsus Febrie. Di sini polisi menemukan batangan emas 74 kg, uang tunai 4.767.300 US Dollar, 14.083.800 Singapura Dollar, Rp 100 juta, dan barang bukti dua bingkai foto keluarga.
Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sejumlah Rp 462.365.000, 84.356 USD, 17.595 Real Saudi, 83.394 Singapura Dollar, 33.104 Baht Thailand, 4.020 Valas Turki, 1.223 Yuan, 152.000 Yen, 212 Ringgit, 1.600 Rupee, 640 UEA Dollar ataupun Arab, 61.000 Won Korea Selatan, 40 Poundsterling, 10 Brunei Dollar, 150 Vietnam Dong, 100 New Zealand Dollar. Uang tunai itu disita dari lokasi penggeledahan coin money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Sementara dari lokasi penggeledahan kafe de'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, polisi menemukan uang tunai 3.130.000 Singapura Dollar, 889.965 USD, serta Rp 259.159.000. Sedangkan dari sebuah rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, polisi menyita uang tunai senilai Rp 520 juta dan 133.000 USD.
Budi menambahkan, polisi juga telah melakukan pemeriksaan kepada 15 orang saksi. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh aparat kepolisian dalam perkara itu.
"Dari hasil yang ditemukan, termasuk 15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan, maka penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait tentang dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, dan pencucian uang," kata dia
Penggeldahan ini dikaitkan dengan berapa kasus korupsi yang disampaikan tim gabungan kepolisian di antaranya perkara PT Asabri, Jiwasraya, Krakatau Steel (KS), dan batubara PLTU. Ihwal perkara batubara ditengarai mengakibatkan terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia baru-baru ini.
Respons Febrie
Febrie mengaku tak paham dengan perkara pokok yang sedang dalam pengusutan oleh Polri tersebut. Febrie malah balik bertanya tentang apa kaitannya antara dirinya dengan kasus-kasus yang sedang diusut oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Mabes Polri tersebut.
“Yang pertama soal blackout? Saya juga tidak paham ada kaitan apa saya sebagai Jampidsus dengan blackout?,” kata Febrie saat konfrensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Febrie mengaku dirinya juga penasaran dengan kasus tersebut.
“Tetapi nanti kita menunggulah prosesnya bagaimana rekan-rekan penyidik di Polri nanti menampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut dengan saya,” kata Febrie.
Rumah di Sentul
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui rumah yang berada di Komplek Parahyangan Golf 2, Babakan Madang, itu adalah miliknya. Saat tim penyidik gabungan Polri menggeledah rumah tersebut pada Rabu (8/7/2026), ditemukan 74 Kilogram (Kg) emas batangan, dan uang tunai dalam pecahan valuta asing setotal hampir setengah triliun, atau sekitar Rp 476 miliar.
“Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul. Itu ada yang punya. Ada kegiatannya. Orang-orang kegiatannya bisa ditanya. Ada bangunannya, nanti bisa dicek,” kata Febrie saat konfrensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (10/7/2026).
.png)
2 hours ago
1













































