Markas Polda Metro Jaya di Semanggi, Jakarta Selatan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengungkap motif pelaku penganiayaan oleh warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33 tahun) terhadap korban MHF (30) hingga meninggal di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku menganiaya korban karena tak bisa menahan emosi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi," kata Hermanto dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (28/5/2026). Dari informasi yang didapatkan Republika, pelaku merupakan salah satu conten creator yang cukup terkenal.
Budi menjelaskan, insiden itu berawal dari kesalahpahaman antara tersangka dengan salah satu saksi. Korban kemudian bermaksud membela saksi tersebut, sehingga terjadi adu mulut antara korban dan tersangka.
"Sebelum kejadian, korban juga sempat mengirimkan pesan suara atau voice note yang bernada tantangan berkelahi. Saat korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian, situasi menjadi semakin konfrontatif. Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol," ucap Hermanto.
Dalam kondisi emosi, sambung dia, tersangka melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman. "Akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh di lokasi kejadian, sempat menjalani perawatan medis, dan kemudian dinyatakan meninggal dunia," ujar Budi.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kasus penganiayaan maut yang melibatkan sesama warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, belum lama ini. Menurut Budi, peristiwa itu bermula dari adu mulut hingga keduanya terlibat perkelahian.
sumber : Antara
.png)
6 days ago
37

















































