Korban Dugaan Kekerasan Seksual Capai Belasan Siswa, Pemda Didesak Cepat Bersikap

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, viral di media sosial. Publik dan berbagai kalangan masyarakat pun dibuat geram dengan kasus tersebut.

Dalam kasus itu, yang diduga menjadi korban mencapai belasan siswa dan siswi dari salah satu SMP di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, Edi Fauzi, saat menerima informasi dari salah satu keluarga korban, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan kasus yang melibatkan siswa dan siswi di lingkungan pendidikan di dapilnya tersebut.

Edi pun langsung menghubungi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indramayu untuk mendesak pihak eksekutif segera bertindak sesuai kewenangannya. Bahkan, Edi juga sudah berkoordinasi dengan unit PPA Polres Indramayu untuk menanyakan kasus tersebut sekaligus mendesak terduga pelaku untuk segera ditangkap.

"Saya langsung meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan trauma healing guna memulihkan kondisi psiklogis para korban, serta melakukan reintegrasi sosial agar para korban bisa kembali berbaur di masyarakat," katanya, Rabu (22/4/2026).

Edi menjelaskan, sejauh ini sudah ada tiga orang yang melapor ke pihak kepolisian. Karenanya, ia meminta agar pihak kepolisian segera memproses kasus itu dan menangkap terduga pelaku agar tidak melakukan tindakan serupa ke anak-anak yang lain.

"Informasi yang kami terima, dari dua terduga pelaku, satu lagi masih kabur. Maka kita meminta pihak kepolisian untuk segera mengerahkan anggotanya menangkap terduga pelaku yang kabur tersebut agar tidak melakukan hal yang sama ke anak lain," tukas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu itu.

Ia juga terus memantau dan mengawal perkembangan kasus tersebut secara intensif, termasuk di antaranya menyiapkan bantuan hukum jika diperlukan. Ia menjelaskan, proses yang sedang berjalan saat ini adalah pemanggilan para saksi di Unit PPA Polres Indramayu.

"Keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres Indramayu sejak 14 April 2026 lalu dengan nomor laporan LP/B/433/IV/2026/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JABAR. Namun baru hari ini katanya ada proses pemanggilan saksi korban ke Unit PPA," jelas Edi.

Edi berharap, kasus ini tidak terulang kembali menimpa anak-anak di Kabupaten Indramayu, di masa yang akan datang.

Hingga berita ini diturunkan, menurut informasi dari Dinas P2KBP3A, korban saat ini tercatat ada 19 siswa dan 3 siswi SMP yang menjadi korban. Terduga pelakunya adalah oknum guru yang juga menjadi pelatih ekstrakurikuler bela diri. Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di berbagai kesempatan dan lokasi yang berbeda.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |