Kloter Perdana Haji Khusus Tiba di Madinah

2 hours ago 1

Rombongan perdana jemaah haji khusus PT Patuna resmi tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz Madinah pada Sabtu (2/5/2026) pukul 10.00 waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Rombongan perdana jemaah haji khusus PT Patuna resmi tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz Madinah pada Sabtu (2/5/2026) pukul 10.00 waktu setempat. Sebanyak 39 jamaah mendarat dengan aman menggunakan penerbangan langsung Etihad Airways dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.

Kasubdit Pengawasan Haji Khusus Dirjen Pengendalian Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenhaj RI, Dani Pramudya, memastikan proses pendaratan kelompok pertama ini berjalan sangat lancar. "Iya, alhamdulillah tanggal 2 Mei ini kedatangan pertama haji khusus PT Patuna nanti jam 10 akan tiba di Bandara Internasional kedatangan di Bandara Madinah," ujar Dani.

Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sangat mengedepankan keamanan serta prinsip haji ramah lansia dan disabilitas sejak fase kedatangan jemaah. Hal ini dibuktikan dengan kelengkapan manifest jemaah yang secara khusus menyertakan tenaga kesehatan untuk memberikan edukasi serta pendampingan.

Kehadiran dokter dan petugas dari pihak travel ini menjadi langkah preventif yang krusial untuk menjaga kondisi fisik jemaah agar tetap prima. "Jumlah jamaahnya itu 39 dalam manifestnya, ditambah tiga orang petugasnya, dan dokter satu, pembimbing ibadah dan pengurus travelnya," urai Dani memaparkan manifes rombongan.

Pemerintah terus memberikan edukasi kepada masyarakat luas mengenai layanan haji khusus yang dikelola resmi dan turut mendukung pilar Sukses Ekosistem Ekonomi umat. Terdapat perbedaan mendasar antara program haji khusus dengan haji reguler, mulai dari waktu tunggu keberangkatan hingga durasi tinggal.

Perbedaan skema dan fasilitas ini memberikan kejelasan bagi masyarakat yang ingin merencanakan ibadah hajinya secara lebih matang. "Mereka lima tahun, ya, ada juga yang enam tahun, lamanya di ibadah mereka 22 hari, dan biayanya mungkin sekitaran 300 jutaan," ungkap Dani saat merinci layanan tersebut.

Setiap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diwajibkan mematuhi seluruh regulasi dari pemerintah demi memberikan keamanan dan perlindungan ekstra bagi jemaah. Biro perjalanan travel memiliki kewajiban mutlak untuk melaporkan data manifes serta pergerakan jemaah secara rutin kepada Kementerian Haji dan Umrah RI.

Pengawasan terpadu ini merupakan komitmen negara dalam mewujudkan pilar Sukses Ritual agar penyelenggaraan haji berjalan tertib sesuai syariat. "Dia tetap melaporkan keberangkatan ke Kementerian Haji, sesuai dengan antriannya yang sudah didaftarkan, terus kemudian manifestnya," kata Dani.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |