REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin, menilai tingginya dukungan publik terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menampilkan tumpukan uang sitaan korupsi sebagai hal yang wajar. Namun, ia mengingatkan agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada simbolisme semata.
Sebelumnya, survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan 70,7 persen responden setuju dengan langkah Kejagung memamerkan uang sitaan kasus korupsi senilai Rp 6,6 triliun. Survei bertajuk “Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga terhadap Lembaga-Lembaga Negara” itu dirilis pada 8 Februari 2026.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengungkapkan sebanyak 50,2 persen responden mengetahui aksi pemajangan uang tersebut. Dari jumlah itu, 62,6 persen menyatakan setuju dan 8,1 persen sangat setuju dengan langkah Kejagung, sehingga total dukungan mencapai 70,7 persen.
Menanggapi temuan tersebut, Kiai Jeje menyebut mayoritas masyarakat Indonesia masih memiliki kecenderungan simbolis dalam memaknai keberhasilan pemberantasan korupsi. “Mayoritas masyarakat kita memang masih simbolis. Sehingga memandang kesuksesan pemberantasan korupsi lebih antusias dengan menyaksikan tumpukan uang sitaan. Itu sesuatu yang wajar saja,” ujar Kiai Jeje saat dihubungi, Ahad (22/2/2026).
Meski demikian, ia menegaskan substansi pemberantasan korupsi jauh lebih penting dibanding sekadar mempertontonkan hasil sitaan. “Yang penting adalah substansi dari pemberantasan korupsi yaitu membangun kesadaran kolektif tentang keburukan dan bahaya korupsi terhadap kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta masa depan generasi bangsa,” katanya.
Menurut dia, langkah memamerkan uang sitaan bisa saja memiliki dampak psikologis dan simbolik yang kuat. Namun, efektivitasnya sebagai strategi jangka panjang dalam pemberantasan korupsi sangat bergantung pada tindak lanjut edukatif yang menyertainya.
Ia mengingatkan, jika hanya berhenti pada aspek seremonial, langkah tersebut berpotensi menjadi euforia sesaat tanpa perubahan budaya. Karena itu, Kiai Jeje mendorong aparat penegak hukum untuk memperkuat aspek edukasi publik.
“Maka yang harus dilakukan kejaksaan dan penegak hukum lainnya adalah edukasi dan publikasi kepada masyarakat tentang modus-modus korupsi yang umum terjadi, bagaimana pelanggaran itu terjadi, bagaimana aparat mengantisipasinya, dan bagaimana masyarakat berperan serta memberantas budaya koruptif,” jelasnya.
.png)
1 hour ago
1















































