Gus Yasin Akui Bencana Alam di Jateng karena Alih Fungsi Lahan dan Kerusakan Hutan

6 hours ago 3

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin mengakui bencana alam di Jateng dampak alih fungsi lahan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin mengakui sejumlah bencana alam yang terjadi di wilayahnya beberapa waktu terakhir dipicu alih fungsi lahan kawasan hutan. Hal itu disampaikan setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jateng dengan agenda usulan prakarsa Raperda tentang Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah, Selasa (26/5/2026). 

“Kita tahu bahwa kemarin banyak kebencanaan yang itu bermula dari peralihan, alih fungsi, dan lain sebagainya, di kawasan hutan,” ujar Yasin saat diwawancara awak media. 

Yasin mengungkapkan, memang terdapat beberapa wilayah di Jateng yang menjadi perhatian karena kerusakan lingkungannya. “Memang kemarin yang menjadi catatan ini ada di Gunung Slamet. Yang Gunung Slamet ini ada sebagian kita ingin jadikan hutan itu kita fasilitasi supaya tidak ada pengerusakan-pengerusakan. Lalu ada di gunung-gunung yang lain, di Kabupaten Pati termasuk, itu juga banyak hutan yang gundul,” ucapnya. 

Menurut Yasin, alih fungsi lahan di kawasan hutan biasanya dipakai untuk kebutuhan perkebunan. Alih fungsi itu banyak ya menjadi perkebunan. Ada diubah dulu pohon. Sekarang sama sih sebenarnya, tapi ini sifatnya kayak sayur-sayuran. Nah, ini yang apa kurang kuat untuk mengikat tanahnya,” katanya. 

Oleh sebab itu, Yasin menyambut prakarsa Raperda tentang Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah. “Dengan adanya peraturan ini, pembahasan ini, kami ke depan semakin lebih ketat lagi sehingga kehutanan yang ada di Jawa Tengah ini akan lebih baik,” katanya. 

Dia mengungkapkan, Raperda tentang Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah akan dibahas lebih lanjut. “Ini kan rancangan ya, nanti akan dibahas bersama-sama. Yang jelas pengetatan supaya perlindungan hutan itu lebih baik,” ujar Yasin. 

DPRD Provinsi Jateng telah menyetujui prakarsa Raperda tentang Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah di Provinsi Jateng. Raperda tersebut diusulkan oleh Komisi B DPRD Jateng. 

Saat memberikan pemaparan soal prakarsa Raperda tentang Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Sekretaris Komisi B DPRD Jateng, Sholeha Kurniawati, menyoroti alih fungsi lahan dan kerusakan hutan yang terjadi di Jateng. Menurutnya, kondisi tersebut meningkatkan risiko terjadinya bencana alam. 

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |