Guru Besar IPB: Penerapan B50 Perlu Perhitungan Matang

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB University) Bayu Krisnamurthi menekankan pentingnya perhitungan yang cermat sebelum pemerintah menerapkan kebijakan mandatori biodiesel B50 pada 2026. Ia mengingatkan, tanpa kalkulasi menyeluruh, kebijakan tersebut dapat menimbulkan efek berantai yang justru merugikan industri sawit nasional.

Bayu menilai, peningkatan mandatori dari B40 ke B50 berpotensi menambah beban subsidi, menekan ekspor, menaikkan harga minyak goreng, dan pada akhirnya menggerus daya saing sawit Indonesia.

“Sudah sejak beberapa tahun ini, Indonesia bukan hanya stagnan produksi sawit tapi juga stagnan investasi karena kebijakan yang tidak menentu,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Pandangan ini sejalan dengan hasil kajian Sekolah Kajian Stratejik dan Global Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (Pranata UI) yang menekankan pentingnya penerapan kebijakan biodiesel secara terukur, adaptif, dan berbasis data ilmiah. Kebijakan yang mempertimbangkan seluruh faktor secara komprehensif akan mendukung efektivitas transisi energi hijau sekaligus memperkuat agenda kemandirian energi nasional.

Indonesia sebagai produsen dan konsumen minyak sawit terbesar di dunia, dengan produksi 48,2 juta ton atau sekitar 54 persen pasokan global, menghadapi tantangan besar dalam mendukung implementasi B50. Produksi domestik diperkirakan harus meningkat hingga 59 juta ton per tahun, sementara proyeksi produksi pada 2025 hanya sekitar 49,5 juta ton.

Simulasi kebijakan menunjukkan potensi penghematan devisa impor solar mencapai Rp172,35 triliun, namun di sisi lain, kehilangan devisa akibat turunnya ekspor CPO bisa mencapai Rp190,5 triliun.

“Kondisi ini dapat memperlemah neraca perdagangan, cadangan devisa, dan stabilitas nilai tukar rupiah, apalagi saat harga CPO Indonesia sudah lebih tinggi dari minyak nabati lain, mendorong negara importir seperti India beralih ke komoditas pesaing,” kata Bayu.

Kajian Pranata UI juga memperkirakan dampak mandatori B50 terhadap harga domestik. Harga minyak goreng diproyeksikan naik hingga 9 persen dan harga tandan buah segar (TBS) naik sekitar Rp618 per kilogram akibat meningkatnya permintaan bahan baku biodiesel.

Bayu maupun tim peneliti Pranata UI merekomendasikan agar seluruh pemangku kepentingan mempertimbangkan kapasitas produksi sawit nasional, daya saing ekspor, dan kesejahteraan petani sebelum kebijakan B50 diterapkan.

“Kita perlu keseimbangan antara target energi, ekspor, dan kesejahteraan petani. Sawit Indonesia ini luar biasa kuat, tidak mungkin kalah, kecuali kalau kita sendiri yang membuatnya kalah,” ujar Bayu yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan RI.

sumber : Antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |