Dana Istimewa Yogyakarta Dipotong, DPRD DIY Minta Menkeu Kaji Ulang Pemangkasan TKD

4 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun anggaran 2026 mendapatkan kritik tajam dari Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Keputusan tersebut menurutnya berpotensi menekan kemampuan fiskal daerah dan menghambat berbagai program pembangunan yang selama ini menyasar kepentingan rakyat secara langsung.

Eko menilai, pemangkasan TKD yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Keistimewaan (Danais), menjadi ancaman serius bagi pelaksanaan program prioritas daerah. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah pusat untuk tidak hanya menyalurkan dana secara proporsional, tetapi juga memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam menangani persoalan sosial ekonomi yang kompleks.

"Kebijakan ini secara umum merugikan masyarakat. Harapan kita pemerintah pusat juga memberikan perhatian pada pemerintah daerah untuk menambah kekuatan fiskal sehingga di daerah ini sanggup untuk menyelesaikan masalah," ujar Eko Suwanto, Kamis (16/10/2025).

Anggaran DIY Bisa Susut Hingga Rp750 Miliar

Eko mengatakan pemangkasan TKD akan berdampak langsung pada proyeksi belanja daerah DIY tahun 2026. Potensi penurunan akibat pemotongan dana transfer pusat diperkirakan mencapai Rp600 miliar hingga Rp750 miliar.

Secara rinci, Eko menyebutkan penurunan dana dari pusat terjadi di hampir semua pos. Dari DAU dan DAK, berkurang sekitar Rp167 miliar. Sementara Dana Keistimewaan (Danais), yang sebelumnya mencapai Rp1,4 triliun pada 2024, turun menjadi Rp1,2 triliun pada 2025 dan diproyeksikan hanya akan mencapai Rp1 triliun di 2026.

Karena itu, ia meminta agar Menteri Keuangan dapat mengkaji ulang pemangkasan tersebut. "Kaji ulang kebijakan pemangkasan dana ke daerah. Kalau kebijakan pemangkasan ini tidak dibatalkan, pasti akan berdampak langsung pada pendapatan dan belanja daerah. Koreksi bisa terjadi signifikan, karena DAU dan DAK adalah sumber utama pembiayaan pembangunan di DIY," kata Eko.

"Dais juga turun dari Rp 1,4 triliun tahun 2024 menjadi Rp 1,2 triliun dan turun lagi menjadi Rp 1 triliun tahun 2025. Tahun 2026 saya dengar menjadi Rp 1 triliun," ucap anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Ruang Fiskal Makin Terbatas, Belanja Rakyat Terancam Turun

Dalam pengantarnya terhadap RAPBD DIY 2026, Eko menyampaikan struktur anggaran menunjukkan gejala penyempitan ruang fiskal. Pendapatan daerah direncanakan hanya Rp5,220 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,795 triliun. Sementara belanja operasional daerah mencapai Rp3,608 triliun, termasuk belanja pegawai sebesar Rp1,720 triliun dan belanja barang dan jasa Rp1,255 triliun.

"Artinya, ruang fiskal kita makin sempit. Apalagi dengan kebijakan pusat yang memangkas dana transfer, termasuk DAU, DAK dan Dana Keistimewaan (Danais). Kebijakan pemangkasan anggaran tentu akan menghambat tumbuhnya perekonomian rakyat," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan beban belanja pegawai akan semakin besar akibat penyusutan dana transfer. Saat ini, belanja pegawai di RAPBD 2026 berada pada angka 32,94 persen. Namun bila dana transfer pusat terus dipangkas, Eko memperkirakan persentasenya bisa melonjak hingga 36,2 persen.

"Artinya belanja untuk pembangunan, pemberdayaan ekonomi rakyat dan berbagai belanja untuk rakyat akan turun signifikan," ujarnya.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |