REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra membantah pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan perkara hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Gerindra menegaskan Presiden tidak pernah mencampuri proses penegakan hukum.
Pernyataan tersebut merupakan respons atas keterangan Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah. Saat memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu, Hotman meminta agar penanganan perkara tidak dijadikan alat untuk menyerang pemerintahan Presiden Prabowo.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut Presiden Prabowo tidak menghendaki penegakan hukum dipengaruhi kepentingan politik serta mengaitkan nama Presiden ketika membela kliennya. Pernyataan Hotman itu kemudian memicu respons dari Partai Gerindra yang menilai nama Presiden tidak semestinya dibawa ke dalam proses pembelaan perkara pidana.
Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi mengatakan, Prabowo justru memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang dalam keterangannya, Ahad (19/7/2026).
Bambang mengatakan, sejak awal pemerintahannya, Prabowo berulang kali menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk kader partai maupun pejabat yang berasal dari pemerintahannya.
Menurut dia, komitmen tersebut telah dibuktikan dengan tetap diprosesnya sejumlah kepala daerah yang berafiliasi dengan Partai Gerindra ketika tersandung kasus hukum.
"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," ujar Bambang.
Ia juga menyinggung adanya anggota Kabinet Merah Putih yang tetap menjalani proses hukum meski merupakan bagian dari pemerintahan Prabowo.
"Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum," katanya.
Karena itu, Bambang meminta Hotman tidak menyeret nama Presiden dalam pembelaannya terhadap Febrie. Menurut dia, proses hukum harus berjalan secara independen dan tidak dikaitkan dengan kepala negara.
"Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," ujar Bambang.
.png)
1 day ago
7










































