Fadli Zon: Negara Berkomitmen Penuh Jaga Kelestarian Keraton Solo

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi menyerahkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 yang menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat.

Langkah strategis ini diambil untuk memastikan pelestarian kawasan yang telah menyandang status Cagar Budaya Peringkat Nasional sejak 2017 tersebut berjalan secara akuntabel, transparan, dan efektif.

Fadli Zon menegaskan bahwa penetapan ini merupakan wujud tanggung jawab negara dalam melindungi situs yang menjadi jantung kebudayaan Jawa. "Kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga pihak swasta, menjadi kunci agar Keraton Surakarta tetap lestari sebagai ruang strategis pemajuan kebudayaan nasional," ujarnya pada Ahad (18/1/2026).

Senada dengan itu, Walikota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, menyambut baik komitmen ini sebagai stimulus bagi masyarakat Solo untuk terus merawat tradisi dan literasi budaya mereka.

Eksistensi Keraton Kasunanan Surakarta sendiri tidak dapat dilepaskan dari sejarah besar Dinasti Mataram Islam. Akar sejarahnya bermula dari peristiwa Geger Pecinan pada tahun 1740-an, sebuah pemberontakan besar yang menghancurkan Keraton Kartasura. Akibat kerusakan parah tersebut, Sunan Pakubuwana II memutuskan untuk mencari lokasi baru guna membangun kembali pusat kekuasaannya.

Setelah melalui proses spiritual dan pertimbangan geografis, dipilihlah Desa Sala di dekat aliran Sungai Bengawan Solo sebagai lokasi istana baru. Pada 17 Februari 1745, dilakukanlah prosesi perpindahan besar-besaran dari Kartasura ke Surakarta yang dikenal dengan istilah Boyong Kedhaton. Momentum inilah yang menandai lahirnya peradaban baru yang kelak menjadi pusat kebudayaan Jawa yang adiluhung.

Namun, baru sepuluh tahun berdiri, kedaulatan Mataram di Surakarta harus menghadapi kenyataan pahit melalui Perjanjian Giyanti pada 1755. Campur tangan VOC mengakibatkan Mataram terbelah menjadi dua: Kasunanan Surakarta yang dipimpin Pakubuwana III dan Kesultanan Yogyakarta di bawah Hamengkubuwana I. Sejak saat itu, Surakarta mulai fokus pada pengembangan seni dan budaya sebagai bentuk legitimasi kekuasaan di tengah keterbatasan ruang politik.

Memasuki abad ke-19, Keraton Surakarta mencapai puncak kejayaan kulturalnya, terutama pada masa pemerintahan Sunan Pakubuwana IV dan Pakubuwana X. Pada masa ini, sastra Jawa berkembang pesat dengan lahirnya karya-karya besar dari pujangga keraton seperti Ranggawarsito dan Yasadipura. Arsitektur keraton pun mengalami modernisasi dengan sentuhan Eropa yang megah tanpa meninggalkan pakem tradisional Jawa.

sumber : Antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |