Pemkot Banjarmasin siapkan langkah tekan empat persen belanja pegawai.
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN, – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah merencanakan langkah-langkah strategis untuk menurunkan belanja pegawai hingga empat persen dalam APBD 2027. Saat ini, belanja pegawai di Banjarmasin mencapai 34 persen dari total APBD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, mengungkapkan bahwa target nasional menetapkan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. "Sedangkan, angka belanja pegawai di daerah kita saat ini 34 persen, kita upayakan setidaknya empat persen bisa kita tekan. Ini berlaku pada APBD 2027," ujarnya.
Sejumlah strategi telah disusun, termasuk optimalisasi pendapatan daerah dan evaluasi ulang terhadap komponen belanja pegawai yang dianggap masih bisa ditekan. Selain itu, Edy menyebutkan bahwa sekitar 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan pensiun tahun ini, yang diharapkan dapat membantu pengurangan belanja pegawai lebih lanjut.
Dengan belanja pegawai yang lebih terkendali, diharapkan anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan masyarakat dapat meningkat. APBD Kota Banjarmasin pada 2026 ini tercatat sebesar Rp2,3 triliun untuk belanja daerah.
Edy menambahkan bahwa meskipun regulasi sudah berjalan, pihaknya tetap menunggu kemungkinan revisi kebijakan dari pemerintah pusat terkait aturan belanja pegawai. Aturan tersebut tercantum dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. "Tapi, jika regulasi baru diterbitkan, daerah akan menyesuaikan strategi pengelolaan ASN agar target 30 persen bisa tercapai tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan tetap menjalankan program visi misi pembangunan," katanya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
.png)
2 hours ago
1
















































