Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Bantah Terima Duit dari Terdakwa Korupsi Eks Bupati Bekasi

6 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono bersama istrinya menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bekasi dengan terdakwa eks bupati Bekasi Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (29/6/2026). Keduanya membantah menerima aliran dana dari eks bupati Bekasi.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menanyakan tentang dugaan aliran dana eks bupati Bekasi Ade Kunang ke Ono Surono yang juga merupakan ketua DPD PDIP. Termasuk istrinya Setyowati Anggraini Saputro ditanya soal uang ratusan juta yang disita KPK saat melakukan penggeledahan di kediamannya di Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu.

Ono mengatakan pernyataannya dalam persidangan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Ia pun membantah aliran dana masuk ke organisasi atau ke kantong pribadinya. "Saya masih dengan jawaban seperti pada saat di BAP penyidik, tidak ada (dana)," ucap dia, Senin (29/6/2026).

Sementara itu, Setyowati menjelaskan bahwa uang ratusan juta yang disita KPK merupakan hasil penjualan mobil dan hasil arisan. Ia menegaskan tidak terdapat uang yang berasal dari terdakwa eks bupati Bekasi Ade Kunang.

"Uang Rp 50 juta itu uang sisa penjualan mobil Innova, Rp 30 juta uang dari teman saya arisan dititipkan ke saya untuk ditukarkan yang baru," ucap dia ke JPU.

Sedangkan uang Rp 6 juta, ia menyebut pemberian keponakan dan suaminya. Termasuk uang Rp 200 juta yang disita merupakan hasil arisan pribadi.

"Uang tunai Rp 200 juta itu saya ada arisan di Indramayu jadi arisan kami sebulan Rp 1 juta dan ada lagi tambahan uang kas Rp 50 ribu ini untuk kegiatan kita sosial atau untuk pembelian seragam," kata dia. Ia berharap seluruh barang yang disita termasuk handphone dan laptop agar dikembalikan.

Usai persidangan, Ono Surono menegaskan kehadirannya di persidangan untuk mengikuti prosedur dan menghormati hukum. Ia menegaskan, dugaan aliran dana Rp 150 juta dari eks bupati Bekasi masuk untuk keperluan organisasi tidak benar.

"Intinya terkait dugaan aliran dana Rp 150 juta untuk keperluan Konferensi Daerah Jawa Barat yang katanya melalui saya. Saya masih konsisten bahwa saya tidak pernah menerima sepeser pun, termasuk partai saya juga tidak pernah menerima sepeser pun bantuan apa pun dari Pak Ade Kuswara Kunang. Jadi sangat jelas," kata dia.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |