Turunkan Bendera Bulan Bintang di Aceh, 2 Prajurit TNI Diganjar Kenaikan Pangkat

4 hours ago 4

Turunkan Bendera Bulan Bintang di Aceh, 2 Prajurit TNI Diganjar Kenaikan Pangkat

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Muhammad Nas (foto: Okezone)

JAKARTA - Dua prajurit TNI mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Operasi Militer Selain Perang atas aksi menurunkan Bendera Bulan Bintang, dan mengibarkan kembali Bendera Merah Putih saat peringatan Hari Damai Aceh. Upacara penganugerahan KPLB dilaksanakan di Mabes TNI Cilangkap, Kamis (20/8/2026).

Dua prajurit tersebut berasal dari Kodam Iskandar Muda, yakni Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan dan Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap. Irfan naik pangkat menjadi Sersan Satu (Sertu), sedangkan Donni menjadi Prajurit Satu (Pratu).

"Baru saja dilaksanakan upacara penganugerahan pemberian kenaikan pangkat luar biasa yang dilaksanakan oleh Panglima TNI kepada dua prajurit TNI yang menunjukkan prestasi lebih," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Muhammad Nas di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2026).

Nas menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto karena Irfan dan Donni dinilai menunjukkan keberanian memanjat tiang demi mengibarkan Bendera Merah Putih. TNI menilai keduanya telah menjalankan tugas melebihi panggilan tugas pokoknya.

"Penghargaan diberikan berupa kenaikan pangkat luar biasa operasi militer, selain perang kepada prajurit yang dinilai melaksanakan tugas melebihi panggilan tugas pokok," tegas Nas.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |