Tujuh Pejabat Imigrasi Selain Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye KPK, Ini Daftarnya

2 hours ago 2

Wamenimipas Silmy Karim tertidur di rusngan pemeriksaan KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap delapan petinggi Imigrasi. Mereka menjadi tersangka dalam perkara korupsi pengurusan izin Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia.

Mereka adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra (JS).

Berikutnya Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji (TBS); Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS); Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026, Ronald Arman Abdullah (RAA). Kemudian Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP); dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah (GST).

Sayangnya belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai korupsi yang terjadi dalam OTT itu hingga menjerat Silmy dan tujuh orang lainnya. Belum diketahui sejauhmana keterlibatan mereka di perkara itu.

Tercatat, ada 17 orang yang diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), sejak Selasa (2/6/2026) malam.

Silmy Karim menyerahkan diri ke gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu malam. KPK sempat memburu Silmy menyangkut operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Silmy diduga terkait praktek ilegal pengurusan dokumen izin tinggal, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang berujung OTT KPK.

Dalam kasus ini, KPK melakukan penyitaan terhadap ratusan gram logam mulia emas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Imigrasi. OTT ini menyangkut dugaan suap pengurusan izin tinggal warga negara asing.

Penyidik KPK turut menyita sejumlah uang dalam bentuk uang tunai, valuta asing (valas), serta membekukan sejumlah rekening. KPK terus melakukan penghitungan total nilai uang yang didapatkan dari operasi itu.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya ada 7 mobil, kemudian ada 15 motor, dan juga 11 sepeda ya diantaranya 6 MTB dan juga 4 Brompton. Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas ada sekitar ratusan gram," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). 

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |