Trump Buka Perang Dagang Baru, Kanada Dihantam Tarif Tambahan 50 Persen

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuka babak baru perselisihan perdagangan dengan Kanada setelah menandatangani tiga proklamasi yang mengenakan tarif tambahan sebesar 50 persen terhadap sejumlah produk asal negara tetangganya.

Pungutan tersebut belum berlaku saat ini. Berdasarkan dokumen resmi Gedung Putih, tarif akan mulai diterapkan pada barang yang masuk untuk konsumsi atau dikeluarkan dari gudang pada 19 Agustus 2026 pukul 00.01 waktu AS bagian timur. Trump masih dapat mengurangi, mengubah, menangguhkan, atau mencabut kebijakan itu sebelum maupun setelah tanggal penerapannya.

Kantor Perwakilan Dagang AS atau USTR menyebut tarif itu mencakup impor Kanada bernilai hampir 20 miliar dolar AS. Nilainya sekitar 5,2 persen dari total impor barang AS dari Kanada yang mencapai 383 miliar dolar AS pada 2025. Artinya, tarif tersebut tidak berlaku terhadap seluruh atau mayoritas ekspor Kanada ke AS, melainkan terhadap sejumlah kelompok produk tertentu.

Produk yang menjadi sasaran mencakup anggur, semen, perlengkapan hoki es, produk susu, furnitur, kolam renang, alat pancing, benih, pakaian, madu, dan rambut palsu. Di sisi lain, Gedung Putih mengecualikan energi, pupuk kalium atau potash, ikan, mineral kritis, serta barang yang telah dikenai tarif berdasarkan Pasal 232, termasuk sejumlah produk baja, aluminium, tembaga, kendaraan, dan produk sektoral lainnya. Sejumlah produk penerbangan sipil juga memperoleh pengecualian, sebagaimana dilaporkan sejumlah media di Amerika pada Selasa (21/7/2026).

Tarif 50 persen itu merupakan bea tambahan, bukan selalu tarif akhir sebesar 50 persen. Dokumen kepresidenan menyatakan pungutan baru ditambahkan di atas bea, pajak, biaya, dan pungutan lain yang sudah berlaku, kecuali terdapat pengecualian khusus. Dengan demikian, beban efektif terhadap produk tertentu bisa lebih tinggi dari 50 persen.

Kebijakan tersebut juga berlaku terhadap barang yang memenuhi ketentuan asal produk dalam Perjanjian Amerika Serikat–Meksiko–Kanada atau USMCA. Selama ini, kepatuhan terhadap USMCA menjadi jalur utama produk Kanada untuk memperoleh akses tarif preferensial ke pasar AS.

Tiga Perselisihan di Balik Tarif Trump

Trump menerbitkan tiga proklamasi terpisah dengan menggunakan Pasal 338 Undang-Undang Tarif 1930. Setiap proklamasi membahas tuduhan perlakuan diskriminatif Kanada terhadap tiga kelompok ekspor AS, yakni kendaraan bermotor, minuman beralkohol, serta produk susu.

Dalam sengketa kendaraan, pemerintahan Trump mempersoalkan tarif Kanada terhadap mobil asal AS. Sejak 9 April 2025, Kanada mengenakan tarif 25 persen terhadap kendaraan AS yang tidak memenuhi ketentuan USMCA. Untuk kendaraan yang memenuhi ketentuan perjanjian, tarif diterapkan pada nilai komponen yang tidak berasal dari Kanada atau Meksiko, dengan batas tertentu.

Kanada juga menerapkan kuota tarif terhadap kendaraan AS. Pemerintah Trump menuding mekanisme tersebut dapat mengurangi akses bebas tarif perusahaan otomotif yang memindahkan produksinya dari Kanada ke AS.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |