REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama Arsad Hidayat menegaskan secara prinsip tidak ada larangan bagi masyarakat untuk beristirahat di masjid, selama tetap menjaga ketertiban dan kesucian rumah ibadah.
"Saya pikir yang penting tentunya tertib. Kemudian juga mereka yang menggunakan masjid sebagai sarana istirahat tidak mengotori apa yang menjadi kesucian masjid," ujar dia di Jakarta, Rabu.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Ia memandang bahwa keberadaan masjid sebaiknya dapat dimanfaatkan secara optimal, tidak hanya dibuka saat waktu sholat.
Ia mencontohkan apabila masjid hanya digunakan atau dibuka untuk sholat, dalam satu hari hanya termanfaatkan sekitar 150 menit, dengan asumsi sekali sholat 30 menit.
“Kalau sekali sholat hanya sekitar 30 menit, berarti dalam sehari hanya sekitar 150 menit masjid digunakan. Padahal pembangunan masjid ini biayanya besar, bahkan bisa mencapai miliaran rupiah. Sayang sekali kalau hanya dipakai sesingkat itu,” ujarnya.
Menurut Arsad, membuka masjid untuk kegiatan yang lebih luas merupakan bentuk komitmen bersama agar fungsi sosial masjid dapat terus hidup di tengah masyarakat.
Namun demikian, ia menekankan perlunya langkah antisipatif guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masjid.
“Pihak pengelola tetap perlu memperhatikan aspek keamanan, seperti memasang CCTV dan langkah pengawasan lainnya," katanya.
Ia menjelaskan sejak zaman Rasulullah SAW, fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial, politik, dan kemasyarakatan.
“Toh, masjid di masa Nabi berfungsi sangat luas, untuk diskusi masalah perang, kenegaraan, memutuskan perkara, bahkan menerima tamu non-Muslim. Jadi, fungsinya jauh lebih banyak daripada sekadar tempat ibadah,” ujarnya.
Jangan Dilarang
Beberapa kejadian viral baru-baru ini, di mana seseorang melarang penggunaan masjid sebagai tempat istirahat bagi musafir atau orang yang membutuhkan, telah menimbulkan gelombang keprihatinan dan kritik yang luas dari berbagai kalangan masyarakat Indonesia.
.png)
2 hours ago
2















































