KSPI mendorong pembebasan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan tidak semata-mata akan mengurangi penerimaan negara.
![]()
Serikat Buruh: Penghapusan Pajak JHT Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Domestik. (Foto Istimewa)
IDXChannel - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mendorong pembebasan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan tidak semata-mata akan mengurangi penerimaan negara.
Menurutnya, kebijakan tersebut justru berpotensi memberikan dampak berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional melalui peningkatan konsumsi masyarakat.
Said Iqbal menjelaskan, dana JHT yang diterima pekerja umumnya langsung digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, seperti belanja kebutuhan pokok, biaya pendidikan anak, layanan kesehatan, renovasi rumah, hingga menjadi modal usaha kecil. Perputaran dana tersebut dinilai akan mendorong daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi.
"Ketika pekerja menerima manfaat JHT secara utuh, dana tersebut pada umumnya tidak disimpan begitu saja. Sebagian besar akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, berbelanja, membayar biaya pendidikan anak, biaya kesehatan, renovasi rumah, atau bahkan menjadi modal usaha kecil. Aktivitas ekonomi itu pada akhirnya akan meningkatkan konsumsi rumah tangga, memperkuat daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (4/7/2026).
.png)
12 hours ago
5
















































