REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tangerang Selatan Tahun 2027. Prioritas ini berjalan beriringan dengan penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Benyamin usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di Ruang Blandongan Puspemkot Tangsel, Kamis (9/4/2026).
"Tahun 2027 kita masih akan tetap fokus kepada infrastruktur," ujar Benyamin.
Menurut dia, arah pembangunan infrastruktur ke depan tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga menyasar persoalan mendasar perkotaan. Pemerintah kota akan memperluas cakupan penanganan, mulai dari pengelolaan sampah, transportasi, jalan, jembatan, hingga sistem drainase.
“Kita breakdown lagi infrastrukturnya, mulai dari pengelolaan sampah, transportasi, jalan, jembatan, sampai drainase. Semua ini masih menjadi perhatian utama,” jelasnya.
Ia menekankan, persoalan sampah akan menjadi isu krusial yang ditangani secara menyeluruh, dari hulu di tingkat masyarakat hingga sistem pengangkutan dan distribusi. Sementara dalam penanganan banjir, Pemkot Tangsel akan memperkuat pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan, jembatan, sungai, dan drainase agar lebih optimal.
Di sisi lain, sektor kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Pemkot Tangsel juga mulai mendorong transformasi layanan publik berbasis digital melalui pengembangan aplikasi terpadu "Tangsel One". Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu platform yang mudah diakses masyarakat.
"Semua layanan nanti akan terhimpun dalam satu aplikasi. Masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi langsung melalui sistem tersebut," ujar Benyamin.
Meski demikian, ia mengakui penerapan teknologi di lingkungan pemerintahan masih menghadapi tantangan, terutama dalam pengelolaan sumber daya manusia agar tetap efisien tanpa menambah beban belanja pegawai.
Selain itu, Benyamin juga menyoroti perlunya pembaruan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 agar lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan daerah.
Menurut dia, regulasi tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi terkini agar pemerintah daerah memiliki fleksibilitas lebih dalam merespons kebutuhan masyarakat.
"Masyarakat hari ini ingin ditangani banjirnya, sampahnya, kemacetannya, dan sebagainya. Namun instrumen pemerintah kota hanya boleh melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan aturan APBD-nya. Ini penting agar tidak terjadi potensi pelanggaran hukum," katanya.
Musrenbang RKPD 2027 ini merupakan tahapan lanjutan dari proses perencanaan pembangunan yang telah dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga forum perangkat daerah.
Melalui forum ini, Pemkot Tangsel menargetkan lahirnya perencanaan pembangunan yang lebih responsif, terukur, dan mampu menjawab berbagai persoalan perkotaan, terutama di tengah tantangan urbanisasi dan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.
sumber : Antara
.png)
1 week ago
16
















































