Ratusan Ribu Penerima Bansos di Cirebon Belum Terverifikasi

6 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON-- Sebanyak 170 ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Cirebon belum terverifikasi. Pemkab Cirebon pun berupaya memperketat verifikasi data penerima bansos agar penyaluran Program Sembako dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) tepat sasaran.

‎Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menjelaskan, sasaran utama Program Sembako dan BLTS adalah masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai desil 5. Dari sekitar 350 ribu warga yang terdata, masih ada sekitar 170 ribu yang belum terverifikasi.

“Kita berharap semua program bantuan untuk masyarakat kurang mampu bisa benar-benar sesuai dan tepat sasaran,” kata Agus, Kamis (30/10/2025).

Dinas Sosial Kabupaten Cirebon pun telah menggelar rapat koordinasi program sembako dan BLTS. Rapat tersebut dihadiri oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Puskesos, para camat, serta kepala desa (kuwu) se-Kabupaten Cirebon. ‎“Semoga bantuan ini benar-benar bisa tepat sasaran, langsung ke masyarakat yang membutuhkan,” kata Agus.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Cirebon, Astri Diana Ekasari, menjelaskan, Program Sembako merupakan program reguler dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di desil 1 hingga desil 5. ‎“Program sembako ini diberikan setiap bulan sebesar Rp 200 ribu per KPM,” kata Astri.

Sedangkan untuk menekan inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat, kata dia, pemerintah juga meluncurkan program BLTS Kesejahteraan Rakyat. Yakni, bantuan tunai sementara sebesar Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan, dari Oktober hingga Desember 2025.

‎Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi dan validasi (verval) data penerima agar tidak terjadi kesalahan sasaran. Dalam rapat koordinasi tersebut, Dinsos mempertemukan berbagai pihak terkait seperti TKSK, pendamping PKH, pihak BNI, hingga perwakilan Kementerian Sosial untuk menyamakan data dan menyelesaikan kendala di lapangan.

‎“Selain itu, kami juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan untuk memastikan pengawasan program ini berjalan ketat, terutama terkait ketepatan data,” katanya.

‎Astri menegaskan, penerima bantuan harus benar-benar berasal dari kalangan fakir miskin dan masyarakat kurang mampu. ‎“Fakir itu artinya untuk makan hari ini saja masih mencari. Pemerintah ingin bantuan ini benar-benar sampai ke mereka yang membutuhkan, bukan ke yang sudah mampu,” katanya. 

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |