
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menindak tenaga kesehatan (nakes) yang mencibir atau merendahkan pasien BPJS Kesehatan. Permintaan itu disampaikan sebagai respons atas viralnya dugaan komentar negatif dari oknum nakes terhadap pasien BPJS di media sosial.
Pramono mengaku telah mengetahui kasus yang ramai diperbincangkan terkait komentar tidak berempati dari sejumlah oknum nakes terhadap peserta BPJS Kesehatan. Pasien tersebut sebelumnya mengeluhkan pelayanan rawat inap dan meninggal dunia beberapa hari kemudian.
"Memang saya melihat itu dan saya akan minta kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan peringatan bagi siapa pun yang melakukan tindakan kecibiran terhadap siapa pun yang menggunakan BPJS Kesehatan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/8/2026).
"Saya akan segera minta kepada Ibu Kepala Dinas Kesehatan, dan juga Bu Premi untuk mempelajari ini, mengambil tindakan, serta mengingatkan siapa pun yang melakukan tindakan ini," imbuhnya.
Pramono menegaskan, pelayanan kesehatan kepada siapa pun harus diberikan secara adil dan profesional, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan yang haknya dilindungi undang-undang. Menurutnya, sektor kesehatan dan pendidikan menjadi dua bidang utama yang terus dijaga kualitas pelayanannya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Karena BPJS Kesehatan ini dilindungi oleh undang-undang. Bahkan ini bagi Jakarta adalah salah satu yang betul-betul saya jaga banget, yaitu pendidikan dan kesehatan," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
4 hours ago
2

















































