Penyebab Anak Putus Sekolah di Bengkalis

3 hours ago 2

Image DINDA PUTRI AZMALASARI

Pendidikan dan Literasi | 2026-07-04 21:40:36

Kajian: Fenomena Anak Putus Sekolah di Kabupaten Bengkalis

Jumat, 3 Juli 2026

Persoalan anak yang tidak melanjutkan pendidikan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, masih menjadi salah satu tantangan penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, terdapat sebanyak 3.011 anak yang tidak meneruskan pendidikan ke jenjang berikutnya, dengan kondisi ekonomi keluarga sebagai faktor penyebab yang paling dominan. Meskipun jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sekitar 3.500 anak, angka tersebut tetap menunjukkan bahwa pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak, khususnya di wilayah kepulauan, masih menghadapi berbagai kendala yang perlu mendapat perhatian serius.

Data tersebut merupakan akumulasi jumlah anak yang tidak melanjutkan pendidikan selama sekitar sepuluh tahun terakhir, sehingga tidak merepresentasikan jumlah anak putus sekolah dalam satu tahun tertentu. Informasi tersebut bersumber dari sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang mendata peserta didik setelah menyelesaikan jenjang SD maupun SMP, tetapi tidak melanjutkan ke tingkat pendidikan berikutnya. Berkurangnya angka akumulatif tersebut dipengaruhi oleh kembalinya sebagian anak yang sebelumnya tercatat putus sekolah ke dunia pendidikan melalui program pendidikan kesetaraan, yaitu Paket A, Paket B, dan Paket C, yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Berbagai faktor menjadi penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan di Kabupaten Bengkalis adalah kondisi ekonomi keluarga sebagai faktor yang paling dominan. Keterbatasan ekonomi mendorong banyak anak memilih bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga daripada meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Di samping itu, terdapat pula anak yang menghentikan pendidikan akibat permasalahan kedisiplinan atau karena dikeluarkan dari sekolah, sehingga tidak lagi mengikuti Pendidikan.

Kondisi yang terjadi di Kabupaten Bengkalis juga mencerminkan permasalahan yang dihadapi pada tingkat nasional. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) berusia 7–18 tahun di Indonesia mencapai 2.922.607 anak. Kelompok usia 16–18 tahun atau setara jenjang SMA/SMK menjadi penyumbang terbesar, dengan jumlah melebihi dua juta anak. Selanjutnya, berdasarkan dasbor resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per 1 April 2026, jumlah ATS secara nasional tercatat sebanyak 3.966.858 anak, yang terdiri atas kategori Belum Pernah Bersekolah (BPB), Putus Sekolah (Drop Out/DO), dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM). Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan anak putus sekolah tidak hanya menjadi tantangan di Kabupaten Bengkalis, tetapi juga merupakan isu nasional yang berkaitan dengan upaya pemerataan akses pendidikan, terutama di wilayah kepulauan, daerah terpencil, dan kawasan dengan keterbatasan akses terhadap layanan pendidikan.

Berbagai upaya penanganan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis, terutama melalui optimalisasi peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan, memberikan kontribusi terhadap penurunan jumlah akumulatif anak putus sekolah. Meskipun demikian, pendekatan yang berfokus pada pemulihan setelah anak berhenti bersekolah perlu dilengkapi dengan strategi pencegahan yang lebih sistematis dan berkelanjutan, mengingat keterbatasan ekonomi keluarga masih menjadi faktor utama penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan. Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menargetkan penanganan terhadap 191.697 Anak Tidak Sekolah (ATS) di seluruh Indonesia pada tahun 2026. Target tersebut dapat menjadi peluang bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bengkalis, untuk memperkuat sinergi dalam mempercepat upaya pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah.

Permasalahan anak putus sekolah di Kabupaten Bengkalis menunjukkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak dapat dicapai hanya melalui intervensi di sektor pendidikan. Beragam faktor, seperti keterbatasan ekonomi keluarga, kondisi geografis wilayah kepulauan, serta terbatasnya akses terhadap layanan pendidikan, menjadi tantangan yang memerlukan penanganan secara terpadu lintas sektor. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif dan responsif, antara lain melalui perluasan bantuan pendidikan bagi keluarga kurang mampu berbasis by name by address, penguatan serta perluasan jangkauan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hingga ke wilayah padat penduduk dan pulau-pulau terpencil, pendataan anak putus sekolah secara berjenjang sampai tingkat desa atau kelurahan, penyediaan sekolah satu atap maupun pembelajaran jarak jauh berbasis teknologi di daerah dengan akses terbatas, serta peningkatan koordinasi antarkementerian dan lembaga sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 dalam upaya pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Implementasi berbagai langkah tersebut diharapkan mampu menurunkan angka anak putus sekolah secara berkelanjutan sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bengkalis.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |