Penerimaan Pajak Bruto Naik 2 Persen per September, Ini Sektor Penopangnya

4 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat peningkatan penerimaan pajak bruto sebesar 2 persen pada Januari—September 2025 secara year on year (yoy). Sektor-sektor yang menopang pertumbuhan tersebut antara lain ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, dan perdagangan daring.

Menurut catatan realisasi penerimaan pajak, penerimaan pajak bruto per September 2025 mencapai Rp 1.619,2 triliun, tumbuh 2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.588,2 triliun. Namun, realisasi penerimaan pajak neto atau setelah dikurangi restitusi tercatat sebesar Rp 1.295,28 triliun, lebih rendah dibandingkan periode Januari—September 2024 sebesar Rp 1.354,86 triliun.

“Kalau melihat lebih dalam di penerimaan bruto, akumulatif Januari—September yang tumbuh 2 persen, sektor mana saja sih yang menjadi penopang penerimaan utama? Yang pertama, sektor ketenagalistrikan. Ini bukan berarti ketenagalistrikan yang naik kemudian penggunaan listrik per kapita atau listrik industri itu naik, tidak. Tetapi memang ada windfall gain dari penerimaan pajak tahun 2023—2024 yang cukup signifikan,” kata Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Media Briefing Penerimaan Perpajakan dan Persiapan SPT Tahunan Tahun 2026 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Bimo melanjutkan, sektor berikutnya yang berkontribusi terhadap penerimaan pajak bruto ialah sektor pertambangan bijih logam, khususnya yang didorong oleh pertambangan komoditas tembaga.

“Lalu perdagangan online juga makin bagus, seiring dengan tren perdagangan online yang terus meningkat, seiring juga mulai bergesernya dari media offline atau konvensional ke media digital. Di sektor perdagangan pun kita mencatat shifting-nya cukup besar,” terangnya.

Sektor selanjutnya ialah pertanian tanaman dan industri minyak kelapa sawit. Hal tersebut sejalan dengan peningkatan CPO dan kenaikan harga sehingga secara ekonomi memberikan dorongan pertumbuhan.

“Kemudian pertumbuhan dana pihak ketiga dan perbankan, itu juga salah satu kontributor. Dan yang terakhir adalah perdagangan besar,” tuturnya.

Bimo mengungkapkan, tren rata-rata penerimaan pajak bruto per bulan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Rata-rata penerimaan pajak bruto pada periode Januari—September 2025 tercatat Rp 179,9 triliun per bulan. Adapun pada periode Januari—September 2024 sebesar Rp 176,5 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2023 sebesar Rp 172,5 triliun dan 2022 sebesar Rp 164,1 triliun.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |