
Roy Suryo dan Dokter Tifa (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, bersyukur permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Kejaksaan. Dengan adanya keputusan ini, ia menilai kebenaran tidak padam di Indonesia.
"Sekali lagi saya bersyukur karena pada hari ini ternyata kebenaran tidak padam di negara kita. Kebenaran menyala dengan adanya pembebasan kami berdua pada hari ini," ujar Tifa di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
Tifa menyatakan pihaknya akan terus konsisten dalam perjuangan membuktikan persoalan ijazah Jokowi. Ia pun mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak takut dalam menegakkan kebenaran.
"Dan kepada para ilmuwan, kepada para peneliti, ini adalah saatnya kita bicara tentang kebenaran. Kita dukung kebaikan bagi negara ini dengan semua ilmu yang kita miliki, jangan pernah takut untuk bicara tentang kebenaran," ujar Tifa.
Tifa mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia pun meyakini Prabowo memiliki andil besar dalam perjuangannya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, karena beliau sangat andil—saya yakin beliau berandil di dalam bagaimana kita berjuang ini," kata Tifa.
Tifa juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan. Pasalnya, ia mengaku turut dilayani dengan sangat baik.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
3 hours ago
2

















































