Pemerintah Percepat Penataan Permukiman di Sekitar Jalur Kereta

5 hours ago 1

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan PT KAI dan kementerian terkait membangun permukiman bagi warga miskin di bantaran rel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan penataan permukiman di bantaran rel kereta api. Instruksi tersebut disampaikan saat meninjau kawasan sekitar Stasiun Pasar Senen, Kamis (26/3).

Presiden meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan inventarisasi permukiman warga yang berada di sepanjang jalur rel, dimulai dari kawasan Pasar Senen dan diperluas ke wilayah lain dengan kondisi serupa.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan pihaknya menindaklanjuti instruksi tersebut melalui pendataan kawasan dan warga, serta pengamanan area perkeretaapian.

“KAI mendukung instruksi Presiden melalui inventarisasi permukiman warga di sekitar jalur rel dan pengamanan area. Kami berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk solusi jangka pendek, serta dengan kementerian dan pihak lainnya untuk langkah jangka panjang,” ujar Bobby dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).

Menurut dia, untuk tahap awal KAI akan melakukan pengecekan dan kajian di kawasan Pasar Senen sebelum diperluas ke titik lain di sepanjang jalur kereta api.

Penataan kawasan bantaran rel, lanjut Bobby, diarahkan untuk menghadirkan hunian yang layak sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Upaya tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui penguatan akses terhadap pusat dan peluang ekonomi.

“Kami melihat penataan ini sebagai bagian penting untuk menghadirkan lingkungan yang lebih layak bagi masyarakat sekaligus memperkuat keselamatan perjalanan kereta api,” katanya.

KAI mencatat, total lahan perkeretaapian yang dikelola mencapai lebih dari 327 juta meter persegi. Khusus di wilayah Jabodetabek, terdapat potensi pengembangan sekitar 131 ribu unit hunian di kawasan sekitar simpul transportasi.

KAI menegaskan akan menjalankan tiga langkah utama dalam menindaklanjuti arahan Presiden, yakni inventarisasi permukiman warga, pengamanan area perkeretaapian, serta kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan pihak terkait lainnya untuk penyediaan solusi hunian layak.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |