Muslimat NU Soroti Fenomena Homoseksual di Kalangan Remaja dan Mahasiswa

5 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Koordinator Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat PP Muslimat NU, Yuminah Rahmatulloh, menilai perilaku homoseksual dan berbagai bentuk penyimpangan orientasi seksual merupakan perilaku yang dilarang dalam ajaran Islam. Karena itu, ujar dia, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini melalui penguatan pendidikan agama, pola asuh keluarga yang tepat, serta pemahaman identitas seksual kepada anak.

Yuminah menjelaskan, dalam khazanah Islam terdapat sejumlah istilah yang berkaitan dengan perilaku dan orientasi seksual. Di antaranya adalah liwat yang merujuk pada hubungan sesama laki-laki, serta sihaq yang merujuk pada hubungan sesama perempuan. Selain itu, terdapat istilah tanut yang menggambarkan perilaku laki-laki menyerupai perempuan, dan tarajul yang berkaitan dengan perempuan yang berperilaku atau berpenampilan menyerupai laki-laki.

"Semua itu mengarah pada orientasi seksual yang menurut ajaran Islam dianggap tidak sesuai. Dalam Islam hukumnya haram dan terlarang," ujar Yuminah saat dihubungi Republika, Rabu (3/6/2026).

Ia menambahkan, selain bertentangan dengan ajaran agama, perilaku homoseksual juga masih dianggap tabu oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang menjunjung nilai-nilai agama, etika, dan norma sosial.

Lonjakan Penularan HIV pada Homoseksual

"Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan masih memegang kuat nilai-nilai etika serta norma kemasyarakatan. Karena itu, perilaku tersebut dipandang tidak pantas dan dilarang dalam Islam,"kata Dosen Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Menjawab pertanyaan mengenai bentuk dakwah dan pembinaan yang tepat bagi remaja dan mahasiswa, Yuminah menilai fenomena orientasi seksual yang menyimpang tidak bisa dilihat dari satu faktor saja. Menurut dia, terdapat berbagai faktor yang dapat berkontribusi, mulai dari aspek psikologis, biologis, sosial, hingga lingkungan.

Karena itu, pendekatan dakwah dan pembinaan harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, serta lingkungan sosial.

"Salah satu yang paling penting adalah parenting yang benar berdasarkan nilai-nilai keislaman. Anak harus mendapatkan pendidikan agama sejak dini karena keluarga, terutama ibu, merupakan madrasah pertama bagi anak,"kata dia.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |