Mitra Hanania Berharap Uang Calon Jamaah Umrah Bisa Kembali

6 hours ago 4

Barang bukti kasus penggelapan yang dilakukan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania ditampilkan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan mitra PT Khazanah Tama Internasional atau Hanania melaporkan kasus dugaan penipuan umrah ke Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026). Penyelenggara perjalanan ibadah umrah itu diduga melakukan penipuan karena tak kunjung memberangkatkan calon jamaah umrah.

Perwakilan mitra Hanania, Rachmat Gumilar, mengatakan total ada 85 mitra yang dirugikan akibat dugaan penipuan yang dilakukan biro perjalanan umrah itu. Menurut dia, total kerugian yang dialami mitra diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.

"Total mitra yang akan melapor kurang lebih sekitar 85 mitra, ya. Kemudian total kerugian mitra kurang lebih sekitar 15 sampai 20 miliar," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa.

Ia berharap, uang para calon jamaah umrah itu bisa dikembalikan. Pasalnya, calon jamaah merupakan korban utama dari kasus penipuan tersebut. Apalagi, jumlah calon jamaah yang menjadi korban tidaklah sedikit.

"Iya, yang paling utama adalah uang jemaah bisa kembali," kata dia.

Ia menyebutkan, uang calon jamaah dapat dikembalikan apabila gagal berangkat. Hal itu tertu tertulis jelas dalam kontrak yang dilakukan oleh mitra dengan Hanania.

Barang bukti kasus penggelapan yang dilakukan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania ditampilkan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

"Kami ada bukti perjanjian ya, akta notaris resmi di situ. Ya di situ juga kita tertera bahwa seluruh pembayaran itu langsung ke Hanania pusat. Ya kemudian di situ juga tercantum ada poin-poinnya bahwa ketika gagal berangkat refund 100 persen harus dikembalikan oleh Hanania pusat," kata dia.

Menurut Rachmat, hingga saat ini belum ada itikad baik dari Hanania untuk mengembalikan uang calon jamaah umrah. Karena itu, pihaknya melaporkan Hanania ke aparat kepolisian. 

Kronologi Penggelapan...

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |