Menlu: Pemulangan 9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Hasil Diplomasi dan Koordinasi Berlapis

9 hours ago 6

Sembilan relawan Indonesia tiba di Bandara Soekarno Hatta, Ahad (24/5/2026) sore.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 melalui organisasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) telah tiba kembali di Tanah Air dengan selamat pada Ahad (24/5/2026). Kapal yang ditumpangi kesembilan WNI tersebut dicegat militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, pada Senin (18/5/2026). Para relawan kemudian ditahan di Kota Ashdod, Israel.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri mengatakan setelah serangkaian langkah diplomatik dan kekonsuleran pemerintah serta kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk GSF dan GPCI, kesembilan WNI berhasil dibebaskan pada Kamis (21/5/2026). Mereka kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Turki, sebelum akhirnya bertolak kembali ke Tanah Air. Setibanya di Indonesia, Menteri Luar Negeri Sugiono menyambut para WNI tersebut.

"Kami mengucapkan selamat datang kembali ke Tanah Air dan selamat berkumpul bersama keluarga," ujar Sugiono dalam pernyataannya, Ahad (24/5/2026).

Sugiono menegaskan keberhasilan pembebasan dan pemulangan ini merupakan buah dari kerja keras serta koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara berlapis.

“Keberhasilan evakuasi dan pembebasan ini merupakan buah dari kerja keras serta koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara berlapis. Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Pelindungan WNI terus mengoptimalkan jalur diplomasi dengan menggerakkan lima perwakilan RI di kawasan strategis, yaitu KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma," kata Sugiono.

Sugiono juga menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran dan dukungannya dalam memfasilitasi proses pembebasan para WNI.

Ia mengatakan keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen dan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata bagi setiap warga negara yang tengah menjalankan misi kemanusiaan di luar negeri, sekaligus memberikan kepastian dan dukungan moral bagi keluarga yang menanti di Tanah Air.

Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecaman keras atas tindakan pencegatan kapal di perairan internasional serta perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan oleh militer Israel.

Tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apa pun.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |