Mendag Dorong Pekerja Migran Indonesia Jadi Eksportir

5 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menandatangani nota kesepakatan bersama (memorandum of understanding/MoU) dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk meningkatkan potensi jasa pekerja migran Indonesia (PMI) sekaligus menciptakan eksportir baru. Budi mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen melibatkan PMI dalam program pelatihan dan promosi ekspor, termasuk melalui inisiatif seperti Desa Ekspor dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor). Kedua program ini diharapkan dapat membantu PMI menjadi pelaku usaha dan eksportir mandiri setelah kembali ke Indonesia.

“Kami ingin PMI tidak hanya bekerja di luar negeri, tetapi juga belajar dan menjadi duta perdagangan Indonesia. Mereka bisa mengenal pasar luar negeri, memahami permintaan konsumen, dan saat pulang ke Tanah Air dapat menjadi eksportir baru,” ujar Budi dalam pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) di ICE BSD, Tangerang, Banten, Jumat (17/10/2025).

Kerja sama antara dua kementerian ini berfokus pada lima hal utama yang menempatkan PMI bukan hanya sebagai tenaga kerja, tetapi juga sebagai agen ekonomi dan promosi di luar negeri.

Ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan kapasitas pekerja migran Indonesia, optimalisasi peran PMI sebagai mitra pengumpul informasi peluang pasar di luar negeri, pelaksanaan promosi jasa dan produk bisnis di pasar internasional, pembukaan serta pemanfaatan akses pasar bagi PMI terampil di negara mitra, dan pertukaran data serta informasi.

“Kami berharap para PMI yang telah kembali dari pelatihan dapat menjadi eksportir baru yang turut mendorong UMKM di daerah untuk menembus pasar internasional,” ujar Budi.

Sementara itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi lintas sektor antara perdagangan dan perlindungan PMI.

“Kalau Kemendag mengekspor barang, kami di KP2MI mengekspor tenaga kerja. Pendekatannya sama, tujuannya sama, yaitu meningkatkan devisa negara dan harkat martabat bangsa,” ujarnya.

Mukhtarudin menegaskan bahwa arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto menempatkan KP2MI pada dua fokus utama, yakni peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran di luar negeri dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pekerja migran Indonesia menjadi tenaga kerja yang terampil dan bermartabat.

“Kami ingin PMI tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi juga unggul secara kualitas. Kolaborasi dengan Kemendag akan memperluas peluang PMI untuk berkontribusi pada ekspor nasional dan menjadi bagian dari rantai ekonomi global,” katanya.

Selain MoU, turut ditandatangani juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag dan Direktorat Jenderal Promosi serta Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri KP2MI.

PKS tersebut berfokus pada penguatan sinergi promosi dan pemanfaatan peluang kerja luar negeri dalam rangka mendukung peningkatan ekspor nasional.

sumber : Antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |