Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan atau delisting 45 waran terstruktur pada 30 Juni 2025.
Masa Berlaku Segera Habis, 45 Waran Terstruktur Delisting Akhir Juni (Foto: iNews Media Group)
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan atau delisting 45 waran terstruktur pada 30 Juni 2025.
Pengumuman jadwal delisting efek waran terstruktur tersebut berdasarkan No. Peng-00107/BEI.POP/06-2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (18/6/2025), terhitung mulai 30 Juni 2025, sebanyak 45 waran terstruktur pada daftar di bawah ini tidak lagi diperdagangkan dan efek tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di Bursa.
(DESI ANGRIANI)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di