Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kebijakan naik transportasi umum setiap Rabu bagi karyawan swasta di Jakarta hingga saat ini belum ada aturannya.
Pramono: Kebijakan Karyawan Swasta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu Belum Diatur. (Foto Refi Sandi/IMG)
IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kebijakan naik transportasi umum setiap Rabu bagi karyawan swasta di Jakarta hingga saat ini belum ada aturannya. Namun, dirinya tengah mematangkan kebijakan itu untuk diterapkan.
"Untuk (karyawan) swasta belum diatur, hanya kami memikirkan tentang hal itu. Jadi, sekali lagi untuk (karyawan) swasta belum diatur," ujar Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Pramono menyebut kebijakan Rabu naik transportasi umum masih mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI Jakarta. Dia mengklaim kebijakan itu berjalan baik seperti hai ini, para ASN tetap menggunakan transportasi umum meski hujan melanda Jakarta dan sekitarnya.
"Untuk hari Rabu, Pergub-nya masih untuk ASN dan saya sudah mengevaluasi, ini sudah satu bulan lebih, alhamdulillah berjalan dengan baik termasuk hari ini banyak ASN yang hujan-hujan tetap menggunakan sarana transportasi umum," kata dia.